BPJS Ketenagakerjaan Temukan Data Penerima Subsidi Upah Tak Masuk Kriteria
RK ONLINE - Hasil validasi data dan nomor rekening yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsotek), ditemukan pekerja terdaftar namun tidak memenuhi kriteria sesuai dengan Permenaker 14 Tahun 2020. Ini disampaikan KCP BP Jamsostek Rejang Lebong Aziz Muslim ketika dikonfirmasi, Rabu (09/09/2020). Diungkapkan, BP Jamsostek pusat total sebanyak 1,77 juta data dan nomor rekening. "Kita belum mengetahui, apakah ada penerima di Kabupaten Kepahiang atau tidak," sampai Aziz. Kriteria yang dimaksud, pekerja terdaftar setelah Juni 2020 lalu dan mendapatkan bantuan program lainnya seperti Kartu Prakerja. Sejauh ini, Kemenkeu telah melakukan transfer kepada 9 juta nomor rekening di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Kepahiang. "Hari ini (Kemarin, red) BP Jamsostek pusat kembali menyerahkan data sebanyak 3,5 juta rekening kepada Kementerian Tenaga Kerja, hingga sekarang total BP Jamsostek telah menyerahkan data sebanyak 9 juta. Secara berkala data akan terus disampaikan ke Kementerian tenaga Kerja hingga 15,7 juta data," jelas Aziz. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Ini Rincian Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2024 dan Ketentuan Syarat Passing Grade
- 2 Simak dan Catat, Ini Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024
- 3 Dampak Mati Lampu, Masyarakat Kepahiang Ngeluh Jaringan Internet Susah!
- 4 Sudah 2 Hari Menghilang, Warga Kelurahan Pensiunan Tak Kunjung Pulang
- 5 Terekam CCTv, Warga Kepahiang Kehilangan Uang Diduga Ulah Makhluk Halus!
- 1 Ini Rincian Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2024 dan Ketentuan Syarat Passing Grade
- 2 Simak dan Catat, Ini Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024
- 3 Dampak Mati Lampu, Masyarakat Kepahiang Ngeluh Jaringan Internet Susah!
- 4 Sudah 2 Hari Menghilang, Warga Kelurahan Pensiunan Tak Kunjung Pulang
- 5 Terekam CCTv, Warga Kepahiang Kehilangan Uang Diduga Ulah Makhluk Halus!