Polres Kepahiang Ringkus 2 Bersaudara Terduga Maling Kopi
RK ONLINE - Disebut kerap beraksi sebelumnya di wilayah Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong, Kamis (03/09/2020) Fi dan TS warga Talang Ulu Kabupaten Rejang Lebong akhirnya diringkus polisi. Bertempat di Kelurahan Ujan Mas Atas, Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, 2 saudara terduga sindikat pencurian kopi ini diringkus jajaran Reskrim Polres Kepahiang kisaran pukul 02.30 WIB. "Kedua tersangka sudah diamankan di Polres Kepahiang," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Umar Fatah, SH, MH. Selanjutnya Umar mengatakan, ketika diamankan terduga pelaku pencurian kopi yang merupakan dua bersaudara ini sedang mengendarai mobil ke arah Curup Rejang Lebong. Bukan tanpa tujuan, menurut Umar, keduanya keliling menggunakan mobil untuk mencari sasaran. "Diamankan sebelum beraksi. Tapi sebelum ini, sudah banyak TKP lainnya juga," demikian Umar Fatah. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 3 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 4 Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Sedot Anggaran Daerah Hingga Rp30 Miliar
- 5 Dianggap Mengkebiri Kebebasan Pers, Ninik: RUU Penyiaran Bukan Upaya Perdana!