Nyabu Sejak di Bangku Kuliah, Pak Guru Ditangkap Lagi Pesta Sabu
RK ONLINE - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga. Pepatah ini cocok disematkan kepada Dn alias Ai (39) oknum guru SMA favorit di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Bagaimana tidak, mulai nyabu sejak di bangku kuliah akhirnya dia berhasil ditangkap aparat kepolisian, Rabu (26/08/2020) sekira pukul 11.00 WIB dari kediamannya di Desa Pematang Donok, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. Tercatat sebagai salah satu guru ASN, Dn digelandang petugas Satres Narkoba Polres Kepahiang saat sedang asyik pesta sabu bersama tiga rekannya yang kesemuanya adalah pria. Sayang, dua rekannya yang diketahui identitasnya Wn dan Bi berhasil lolos dari kejaran aparat. Petugas berhasil mengamankan seorang temannya saja WM alias Wt (26), warga Desa Kampung Bogor Kecamatan Kepahiang. Diketahui, proses penggerebekan dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Kepahiang Iptu. Doni Juniansyah, SM. "Di lokasi ada 4 tersangka yang sedang asyik pesta sabu. Sayangnya saat dilakukan penggerebekan, 2 diantaranya berhasil melarikan diri," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP. Penggerebekan dilakukan aparat setelah mendapatkan informasi Tsk Dn kerap berpesta sabu. Pantauan langsung RK di lokasi, sebelum melakukan penggerebekan Kasat Res Narkoba beserta personelnya sudah lebih dulu melakukan pengepungan. Di bagian depan rumah yang sudah bermerek "dijual" itu, penggerebekan dilakukan dengan menerobos masuk melalui pintu utama. Sayangnya pintu yang sudah terbuka, terhalang sebuah sepeda motor yang kemudian mempersulit anggota untuk masuk ke dalam rumah. Keempat tersangka yang mengetahui kedatangan petugas, langsung bergerak untuk melarikan diri. Dua tersangka lolos dari kejaran aparat, lantaran petugas sudah bersiaga di bagian belakang rumah terkecoh oleh keberadaan pintu darurat yang kemudian menjadi cela. Sempat terjadi aksi kejar - kejaran, hingga kemudian tembakan peringatan dilakukan aparat guna menghentikan upaya pelarian Tsk Wn dan Bi. Sayang, tersangka tetap lolos di dalam kebun kopi milik warga. "Dari 4 tersangka yang digerebek, 2 berhasil kami amankan. Sedangkan 2 tersangka lainnya berhasil lolos dengan cara mendobrak pagar seng yang ada di belakang rumah tersangka Dn," jelas Doni. Dari penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 2 paket sabu ukuran kecil, bong atau alat hisap sabu terbuat dari botol sprite serta beberapa korek api yang diduga digunakan tersangka untuk membakar sabu. Di sekitar kediaman tersangka, petugas juga berhasil menemukan banyak alat suntikan yang sudah tidak memiliki jarum yang diduga kuat, selama ini diambil dan digunakan tersangka untuk mengkonsumsi sabu. "Sebenarnya saat penggerebekan tadi ada sekitar 8 paket sabu di lokasi. Tapi 2 diantaranya sedang digunakan tersangka dan 4 lainnya, berhasil dibawa kabur tersangka Bi yang saat ini sudah menjadi DPO kami," demikian Kasatres Narkoba Polres Kepahiang. Saat diwawancarai RK, tersangka Dn mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dia juga mengakui dulunya sekitar 13 tahun yang lalu, ketika dirinya masih duduk di bangku kuliah pernah aktif mengkonsumsi sabu selama 8 bulan. Setelah diangkat menjadi ASN tahun 2008, pria berstatus duda itu mengaku sempat berhenti dan baru kembali mengkonsumsi sabu sekitar 3 bulan yang lalu. "Iya dulu waktu kuliah saya memang sering nyabu. Tapi saya sempat lama berhenti dan baru mengulanginya sejak 3 bulan yang lalu. Saya juga kembali menggunakan sabu untuk senang - senang, melupakan masalah yang sedang saya alami saat ini," singkatnya sembari menundukan kepala. Di sisi lainnya salah satu tetangga tersangka, Badarudin (63) mengakui kalau tersangka Dn selama ini terkenal baik. Sebagai orang tua angkat tersangka Dn, Badarudin mengatakan selama ini tersangka memang lebih sering kumpul bersama dengan teman - temannya di dalam rumah. "Kumpul - kumpul dengan temannya memang sering. Tapi saya tidak menyangka kalau kumpul - kumpul itu ternyata mengkonsumsi narkoba," sesalnya. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber: