Hitung KN Lahan Tebat Karai, Penyidik Tunggu Laporan KJPP
RK ONLINE - Dalam waktu dekat penyidik Kejari Kepahiang melanjutkan penyidikan ke tahap perhitungan Kerugian Negara (KN) terkait kasus dugaan Tipikor pembelian lahan Kecamatan Tebat Karai tahun 2015. Penyidik tinggal menunggu final hasil perhitungan harga lahan dari Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP) Jakarta, yang dijanjikan pekan ini juga diterima. Kajari Kepahiang Ridwan Kadir, SH melalui Kasi Pidsus Riky Musriza, SH. MH, mengatakan, hasil perhitungan KJPP menjadi dasar auditor melakukan perhitungan KN yang merupakan tahapan terakhir penyidikan dugaan Tipikor lahan Kecamatan Tebat Karai. "Sejauh ini kita baru mendapatkan hasil secara lisan saja dan secara tertulisnya minggu ini akan kita terima. Selanjutnya barulah perhitungan KN dilakukan auditor untuk memastikan KN dari dugaan Tipikor Tebat Karai," kata Riky, Selasa (25/08/2020). Disampaikan, tahapan penghitungan KN merupakan tahapan terakhir dalam penyidikan, selanjutnya akan menetapkan siapa saja pihak yang bakal bertanggungjawab atas dugaan perbuatan yang telah melawan hukum. Hasil sementara yang diterima pihaknya akibat pembelian lahan Kecamatan Tebat Karai negara dirugikan hampir setengah miliar. "Untuk pastinya kita lihat saja hasil perhitungan auditor nantinya, semoga saja dalam minggu ini hasil KJPP kita terima dan tahapan penyidikan lanjutan akan berjalan," demikian Riky. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 3 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 4 Maling Motor, Remaja Nekat Asal Selupu Rejang Ditangkap Polisi!
- 5 Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Sedot Anggaran Daerah Hingga Rp30 Miliar
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 3 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 4 Maling Motor, Remaja Nekat Asal Selupu Rejang Ditangkap Polisi!
- 5 Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Sedot Anggaran Daerah Hingga Rp30 Miliar