Hari Pertama New Normal di Lebong, Banyak Masyarakat Langgar Protokol Kesehatan
RK ONLINE - Penerapan protokol kesehatan pada masa new normal di Kabupaten Lebong tampaknya belum dipatuhi sepenuhnya oleh masyarakat. Pantauan wartawan RK Online di lapangan, di hari pertama diberlakukannya new normal di Bumei Swarang Patang Stumang Rabu (01/07/2020). Masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si dikonfirmasil terkait ini mengatakan, pihaknya masih akan memahas sanksi untuk masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan itu. Hanya saja menurut Mustarani, saat ini pihaknya masih fokus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan di masa new normal. "Belum banyak masyarakat yang tahu sudah diterapkannya new normal. Jadi kita lakukan sosialisasi dulu kepada masyarakat," kata Mustarani. Lebih jauh Mustarani mengatakan, sebelum menerapkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan pihaknya juga terlebih dahulu mendistribusikan 10 ribu masker kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebong. Sehingga kedepannya tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. "Sanksinya apa masih akan kami bahas. Namun tidak seperti sanksi pidana. Mungkin ada sanksi yang diberikan berupa push up, menyanyikan lagu kebangsaan atau membaca surat pendek. Seperti itu," tambah Mustarani. Terpisah Wakil Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK mengatakan, TNI/Polri akan menjadi yang terdepan dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan. Sifatnya sekarang ini masih preventif dan edukatif. "Artinya kita memberikan imbauan serta mendidik masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Terkait sanksinya apa, itu kebijakan dari pemerintah daerah," singkat Ichsan. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>