Dinsos Rejang Lebong Kewalahan Tertibkan Gepeng

Dinsos Rejang Lebong Kewalahan Tertibkan Gepeng

RK ONLINE - Kabid Pembinaan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Edi Warman, S.Sos, Selasa (30/06/2020) mengungkapkan, pihaknya kewalahan dalam menertibkan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng). Menurutnya saat ini Gepeng tetap banyak di Kabupaten Rejang Lebong meskipun di tengah pandemi Covid-19. Setiap sudah dilakukan penertiban, Gepeng muncul lagi dengan jumlah lebih banyak. "Padahal kami melakukan penertiban hampir per tiga bulan sekali bersama Satpol PP," kata Edi. Penertiban Gepeng dilakukan di beberapa titik dan lampu merah. Namun setiap usai dilakukan pernertiban, bukannya berkurang tapi kembali muncul dalam jumlah lebih banyak. "Jadi kami akui, kami kewalahan dalam melakukan penertiban Gepeng. Di Kabupaten Rejang Lebong ini memang tidak ada rumah singgah bagi Gepeng, sehingga kami tidak dapat melaksanakan pembinaan kecuali pembinaan biasa," sampai Edi. Khusus untuk Gepeng yang masih usia belia, Dinsos Rejang Lebong pun tidak bisa menitipkannya di yayasan. Kecuali sudah berkaitan dengan penggunaan Nafzah atau aibon, itu dititip dalam satu yayasan. "Kalau pencandu dan penguna aibon itu bisa kita titipkan di yayaan Dwin untuk rehabilitasi sekaligus pelatihan juga. Sedangkan gepeng itu, hanya dapat kita kembalikan ke daerah asal mereka bagi yang pendatang. Sementara Gepeng lokal, itu kita kembalikan ke rumah tua atau keluarganya masing-masing," ujarnya. Edi menambahkan, saat ini Dinsos Rejang Lebong hanya ada program keterampilan dan tidak ada program pembinaan pengemis. "Kami juga tidak ada program pemberian bantuan untuk Gepeng, kalau itu dilakukan maka semakin banyak Gepeng nantinya. Meskipun kita kewalahan, tetapi bersama Satpol PP kita tetap melakukan penertiban supaya Gepeng tidak semakin menjamur di Kota Curup," demikian Edi. Pewarta : Riyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: