Berikan KTP untuk Mendukung Paslon Independen, ASN Siap-siap Diganjar Sanksi
RK ONLINE - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang yang sengaja memberi dukungan KTP kepada bakal Pasangan Calon (Paslon) independen sebagai salah satu syarat pencalonan kepala daerah, siap-siap diganjar sanksi. Karena jelas, ASN dilarang terlibat dalam Parpol atau pun memberi dukungan kepada salah satu bakal Paslon kepala daerah. Sanksi sesuai tingkat kesalahan, mulai dari sanksi ringan, sedang ataupun sanksi berat. Diwawancarai, Selasa (30/06/2020) Sekkab Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM meminta, ASN yang merasa telah memberikan dukungan secepatnya dicabut. "Kalau ASN memberikan dukungan itu salah," kata Zamzami. Jika kemudian, ASN bersangkutan tidak mengetahui atau pun tidak merasa memberikan dukungan menurutnya dapat ditolerir. Menurutnya termasuk Kades/lurah dan perangkat dilarang untuk terlibat politik karena sudah ada aturan yang mengatur hal itu. "Kita lihat saja nanti, kalau memang ada ASN yang senga memberikan dukungan tindakan akan kita lakukan. Kita tetap mensukseskan Pilkada Kabupaten Kepahiang, tapi jangan terlibat di dalamnya," demikian Zamzami. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kenali 5 Ciri Hamil Anak Perempuan yang Paling Sering Terbukti dan Jarang Sekali Meleset
- 2 Dijamin Irit BBM, Ini Tips Agar Sepeda Motor Hemat Bahan Bakar yang Wajib Dicoba
- 3 TERUNGKAP! Ada Hubungan Spesial Antara Pria Asal Kota Bengkulu dan Warga Kepahiang Korban Kuras ATM
- 4 BREAKING NEWS: Warga Kepahiang Kembali Digegerkan Penemuan Bayi Dalam Kardus!
- 5 Dampingi Zurdi Nata Maju Pilkada 2024, Begini Penjelasan Abdul Hafizh Terkait Status ASN dan Jabatannya
- 1 Kenali 5 Ciri Hamil Anak Perempuan yang Paling Sering Terbukti dan Jarang Sekali Meleset
- 2 Dijamin Irit BBM, Ini Tips Agar Sepeda Motor Hemat Bahan Bakar yang Wajib Dicoba
- 3 TERUNGKAP! Ada Hubungan Spesial Antara Pria Asal Kota Bengkulu dan Warga Kepahiang Korban Kuras ATM
- 4 BREAKING NEWS: Warga Kepahiang Kembali Digegerkan Penemuan Bayi Dalam Kardus!
- 5 Dampingi Zurdi Nata Maju Pilkada 2024, Begini Penjelasan Abdul Hafizh Terkait Status ASN dan Jabatannya