Berikan KTP untuk Mendukung Paslon Independen, ASN Siap-siap Diganjar Sanksi
RK ONLINE - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang yang sengaja memberi dukungan KTP kepada bakal Pasangan Calon (Paslon) independen sebagai salah satu syarat pencalonan kepala daerah, siap-siap diganjar sanksi. Karena jelas, ASN dilarang terlibat dalam Parpol atau pun memberi dukungan kepada salah satu bakal Paslon kepala daerah. Sanksi sesuai tingkat kesalahan, mulai dari sanksi ringan, sedang ataupun sanksi berat. Diwawancarai, Selasa (30/06/2020) Sekkab Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM meminta, ASN yang merasa telah memberikan dukungan secepatnya dicabut. "Kalau ASN memberikan dukungan itu salah," kata Zamzami. Jika kemudian, ASN bersangkutan tidak mengetahui atau pun tidak merasa memberikan dukungan menurutnya dapat ditolerir. Menurutnya termasuk Kades/lurah dan perangkat dilarang untuk terlibat politik karena sudah ada aturan yang mengatur hal itu. "Kita lihat saja nanti, kalau memang ada ASN yang senga memberikan dukungan tindakan akan kita lakukan. Kita tetap mensukseskan Pilkada Kabupaten Kepahiang, tapi jangan terlibat di dalamnya," demikian Zamzami. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Pemerintah Klaim Perubahan Tarif PPN 12 Persen Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat
- 2 Berapa Jumlah Formasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Masuk Database BKN di Lingkungan Pemkab Kepahiang?
- 3 Masuk Database BKN, Tidak Semua THL Pemkab Kepahiang Bisa Ikut Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer
- 4 Muncul Malam Hari, Yuk Kenali Gejala Kolestrol Ini
- 5 Tak Maksimal, Tahun 2025 Ini Dana Kelurahan Kembali Dianggarkan
- 1 Pemerintah Klaim Perubahan Tarif PPN 12 Persen Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat
- 2 Berapa Jumlah Formasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Masuk Database BKN di Lingkungan Pemkab Kepahiang?
- 3 Masuk Database BKN, Tidak Semua THL Pemkab Kepahiang Bisa Ikut Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer
- 4 Muncul Malam Hari, Yuk Kenali Gejala Kolestrol Ini
- 5 Tak Maksimal, Tahun 2025 Ini Dana Kelurahan Kembali Dianggarkan