Desa dan Kelurahan Wajib Pantau Perkembangan Covid-19
RK ONLINE - Meskipun sejumlah posko bakal dibongkar, gugus tugas memastikan jika Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum berakhir dan tetap dalam pantauan. Agar pengawasanya berjalan maksimal, gugus tugas Covid 19 Kabupaten Kepahiang menegaskan, pemerintah desa dan kelurahan wajib terus pantau perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kepahiang. Sebagai wakil sekretaris gugus tugas, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang, Ir. Taufik, Selasa (30/06/2020) mengingatkan kalau pemerintah desa dan kelurahan agar tidak lalai. Dengan diterapkanya tatanan hidup baru (New Normal), desa dan kelurahan dituntut tetap pro aktif dalam pengawasan dan pendataan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kepahiang. "Posko perbatasan memang dibongkar. Artinya pengawasan dan pemantauan kasus di tingkat desa dan kelurahan tetap diwajibkan," singkatnya. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Sempat Kabur Usai Tabrak Pemotor di Kepahiang, Mobil Putih Viral Berhasil Ditangkap Polisi
- 2 Resmi Dihapuskan, Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN PPPK Berdasarkan Hasil Verifikasi dan Validasi
- 3 Ima Isnawati: Mampukah Merdeka Belajar Mewujudkan Generasi Berkualitas?
- 4 BREAKING NEWS: Warga Pasar Ujung Kepahiang Ditemukan Tewas!
- 5 Ricky Gunawan Ambil Formulir ke PDI Perjuangan Kepahiang, Edwar: Potensial di Bidang Pertanian