Awal Juli, Ipda Kepahiang Geber Audit 8 Desa

Awal Juli, Ipda Kepahiang Geber Audit 8 Desa

RK ONLINE - Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang menjadwalkan audit terhadap 8 desa dalam Kabupaten Kepahiang. Ipda Kepahiang akan melakukan pengecekan realisasi serta pertanggungjawaban dari realisasi ADD/DD yang sudah dijalankan desa sepanjang 2020, dimasa pandemi Covid-19. Dalam satu kecamatan, Ipda Kepahiang akan mengambil 1 sampel desa dan dipastikan desa yang akan menjadi sampel belum pernah tersentuh audit sebelumnya. Dikonfirmasi, Rabu (24/06/2020) Inspektur Ipda Kabupaten Kepahiang, Dr. Harun, SE, Ak, M.Si mengatakan, jadwal awal yang dilakukan pihak Maret lalu hanya saja lantaran wabah Covid-19 sehingga diundur awal Juli mendatang. Dirinya belum bisa menyebutkan desa mana saja yang akan dijadikan sampel, tapi dipastikan setiap kecamatan akan diambil 1 desa. "Saya berharap seluruh desa di Kabupaten Kepahiang siap untuk dilakukan audit, dengan itupula segala pertanggungjawaban dari realisasi ADD/DD harus jelas sehingga tidak menjadi temuan nantinya," kata Harun. Sengaja dilakukan audit tahun berjalan, sehingga ketika pertanggungjawaban akhir nantinya tidak lagi ditemukan Kerugian negara (KN). Audit berjalan yang dilakukan ketika tim menemukan kekurangan dokumen supaya bisa dilengkapi, jangan sampai akibat pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari ADD/DD Kades dan perangkatnya menjadi tumbal. "Audit yang dilakukan untuk memastikan peretanggungjawaban desa benar dan tidak ada penyimpangan. Audit tahun berjalan dengan tujuan desa yang menjadi temuan nantinya bisa dilakukan perbaikan, sehingga ketika BPK melakukan audit tidak adanya temuan lagi," sampai Harun. Pewarta : Efra Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: