Siap-siap, KPU Kepahiang Akan Rekrut 335 PPDP
RK ONLINE - KPU Kabupaten Kepahiang akan merekrut 335 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Mereka bertugas dalam tahapan Pemilu Kada 2020 Kabupaten Kepahiang. Masa tugasnya tak lama, hanya bekerja selama 15 Juli- 13 Agustus. Lantas berapa insentifnya? KPU Kepahiang belum merilis angka pasti. Informasi diketahui, PPDP terpilih akan berhak atas uang lelah dikisaran Rp 1 juta. Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi, S.Sos. I, M.Pd mengatakan, perekrutan PPDP dibuka 24 Juni - 14 Juli mendatang. Memastikan paham akan lokasi desa/kelurahan, KPU akan mengutamakan tokoh masyarakat mengemban amanah sebagai PPDP nantinya. "Kita utamakan tokoh masyarakat, tapi tetap saja memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh aturan. Kita menginginkan ketika proses pemutakhiran masyarakat Kepahiang yang sudah layak memilih dan mempunyai administrasi lengkap Kabupaten Kepahiang," kata Supran, Minggu (21/06/2020). Baca Juga : PPS di Kepahiang Dipastikan Gunakan APD Saat Verifikasi Faktual PPDP nantinya wajib mendatangi satu persatu masyarakat. Pihak desa/ kelurahan, juga diminta memberikan data yang valid terhadap jumlah penduduk di wilayahnya masing - masing, yang akan dijadikan sebagai acuan dalam proses pemutakhiran. "Petugasnya nanti mengantongi data dari KPU Kepahiang, kita juga minta supaya pihak desa/kelurahan memberikan data sehingga adanya sinkronisasi antara situasi lapangan serta data KPU Kepahiang," demikian Supran. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 2 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 3 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 4 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 5 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 1 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 2 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 3 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 4 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 5 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!