PPS Ujan Mas dan PPS Kepahiang Terendus Masuk Parpol
RK ONLINE - KPU Kepahiang menerima laporan keterlibatan anggota PPS Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Kepahiang, terindikasi terlibat dalam keanggotaan Partai politik (Parpol). Memastikan kebenarannya. PPK Ujan Mas dan PPK Kepahiang akan dimintai klarifikasi. Sebab, mulai 15 Juni nanti seluruh anggota PPS maupun PPK akan diaktifkan kembali menjalankan tahapan Pilkada Kabupaten Kepahiang. Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi, S.Sos. I, M.Pd, Rabu (10/6) menyampaikan, akan meminta anggota PPS yang dilaporkan membuat surat pernyataan. "Inikan baru indikasi, kita tidak menuduh seseorang terlibat Parpol. Nantinya dibuktikan dengan surat pernyataan," ungkap Supran. Baca Juga : 40 PPK Rapid Test, Alhamdulillah Semua Negatif Diketahui, sejak Maret 2020 anggota PPS Kabupaten Kepahiang langsung dinonaktifkan lantaran pandemi. "Anggota PPS merupakan ujung tombak KPU Kepahiang, dengan itupula dalam menjalankan kinerjanya harus netral dan jangan sampai berpihak kepada salah satu pasangan calon walaupun mempunyai hak suara," kata Supran. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
- 2 Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!
- 3 DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I
- 4 Dinas PMD Kepahiang Sebut Perangkat Desa Tidak Bisa Serta Merta Mengundurkan Diri!
- 5 Kemendikbud Tetapkan Aturan Pembelajaran Selama Ramadhan, Cek Jadwal Selengkapnya!
- 1 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
- 2 Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!
- 3 DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I
- 4 Dinas PMD Kepahiang Sebut Perangkat Desa Tidak Bisa Serta Merta Mengundurkan Diri!
- 5 Kemendikbud Tetapkan Aturan Pembelajaran Selama Ramadhan, Cek Jadwal Selengkapnya!