RDP Penggunaan Anggaran Covid-19 Dimulai Pekan Depan

RDP Penggunaan Anggaran Covid-19 Dimulai Pekan Depan

RK ONLINE - Rencana DPRD Kabupaten Kepahiang membentuk Panitia Khusus (Pansus) pengawasan penggunaan anggaran Covid-19 sudah dipastikan batal. Meskipun demikian, pengawasan tetap dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan itu akan dimulai pekan depan. Seperti dikatakan Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, M.Si, Rabu (10/06/2020). "Memang beberapa anggota dewan sebelumnya sudah mengajukan agar dibentuk Pansus Covid-19. Tapi keputusan akhir yang disetujui dilaksanakan rapat dengar pendapat saja," katanya. Baca Juga : Pansus Covid-19 Batal, Pengawasan Hanya RDP Saja "Jadi pengawasan anggaran Rp 37 miliar untuk percepatan penanganan Covid-19 melalui rapat dengar pendapat, rencananya akan dibahas mulai pekan depan," sampai Andrian. Ditegaskan Andrian, penggunaan anggaran Covid-19 harus sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan pemanfaatannya harus optimal sesuai target-target yang sudah dicanangkan. Baik itu untuk kesehatan, pendidikan, dampak sosial ekonomi maupun teknis. "Tetap kita awasi karena anggaran yang sudah dialokasikan harus benar-benar sesuai kebutuhan riil di lapangan," singkat Andrian. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: