Nasib Rumah Adat Rejang di Kepahiang Tanpa Anggaran Pemeliharaan

Nasib Rumah Adat Rejang di Kepahiang Tanpa Anggaran Pemeliharaan

RK ONLINE - Idiom lama, negeri ini hanya bisa membangun namun tidak pandai merawat mungkin ada benarnya. Di Kabupaten Kepahiang, apa yang terjadi dengan rumah adat Rejang dapat dijadikan sampel. Bangunan yang berlokasi di seberang jalan gedung DPRD Kabupaten itu, baru dibangun pada 2017. Sumber dananya dari APBD kabupaten, bernilai miliaran rupiah. Terkini, keberadaan rumah adat rejang sudah luput dari perhatian. Kondisinya tak terawat, tanpa penjagaan. Padahal sejak dibangun, bangunan kerap disambangi warga meski untuk sekedar berselfie ria. Lantas, bagaimana dengan anggaran pemeliharaan rumah adat? Kadis PUPR Rudi Sihaloho, ST saat diwawancarai, Jum'at (29/05/2020) mengungkapkan, dana pemeliharaan maupun perawatan tidak dialokasikan pada OPD yang dipimpinnya. "Perawatan rumah adat tidak lagi di Dinas PUPR setelah dibangun waktu lalu, memang sebelumnya pembangunannya dilakukan Dinas PU," kata Rudi. Baca Juga : Dewan Sayangkan Rumah Adat Kepahiang Semakin Tidak Terawat Dijelaskan, aset rumah adat sudah diserahkan ke Badan Musyawarah Adat (BMA) untuk dikelola dan dimanfaatkan. "Sudah diserahkan ke BMA sejak awal tahun lalu, sehingga perawatan dan pemeliharaannya menjadi tanggungjawab pengelola," ujar Rudi. Terpisah, Ketua BMA Kabupaten Kepahiang, H. Gusti Santoso, S.Ip dikonfirmasi Jum'at (29/05/2020) mengaku belum mendapat surat maupun serah terima secara resmi rumah adat dari Pemkab. Dia meyakinkan, setelah diserahterimakan rumah adat akan dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. "Maaf, sampai saat ini kami belum dapat surat serah terima rumah adat. Kalau sudah diserahkan, kami akan membersihkan dan melengkapi fasilitas yang dianggap perlu. Kami juga sedang persiapan Musda, namun masih tertunda karena Covid-19," beber Gusti. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata

Sumber: