Tersisa 17 ASN Belum Lunasi Cicilan Utang Temuan BPK RI

Tersisa 17 ASN Belum Lunasi Cicilan Utang Temuan BPK RI

RK ONLINE - Inspektorat daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang mendata 17 ASN dan 2 OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang belum menuntaskan utang berdasarkan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI TA 2016 dan TA 2017. Total, nilainya mencapai Rp 466,8 juta. Inspektur Ipda Kabupaten Kepahiang Dr. Harun, SE, AKk, M.Si, Jumat (29/05/2020) menerangkan temuan TA 2016 total senilai Rp 328 juta tersebar di 2 OPD Kepahiang. Tanpa menyebut OPD nya, Harun mengungkapkan item temuan berupa tidak menyetorkan pajak selama 1 tahun anggaran. Baca Juga : Utang Temuan BPK Rp 400 Juta, Kebanyakan dari ASN Non Job "Kita tunggu saja pelunasan sesuai dengan target yang telah ditentukan berdasarkan hasil rapat," ungkap Harun. Kemudian, temuan pengelolaan keuangan TA 2017 itu senilai Rp 138,8 juta tersebar pada 17 ASN Kepahiang. Dari jumlah ASN di atas, hanya sebagian kecil saja berusaha mengembalikan dengan cara mencicil. Malah ada ASN sama sekali belum melunasi 1 rupiah pun. "Temuannya, berupa uang Biaya Operasional (BOP) dan perjalanan dinas, terbesarnya di beberapa pejabat non job Kabupaten Kepahiang," demikian Harun. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata

Sumber: