Demi Masuk Lebong, 5 Kali Portal Jalan Tikus Dirusak

Demi Masuk Lebong, 5 Kali Portal Jalan Tikus Dirusak

RK ONLINE - Penutupan akses masuk Kabupaten Lebong yang mulai diberlakukan sejak 23 Mei hingga 27 hari ini menyisakan cerita tersendiri. Sebab bagi masyarakat yang ingin masuk Lebong, masih ada jalan tikus yang bisa mereka tempuh. Salah satunya jalan tikus di wilayah Desa Tik Tebing yang tembus ke Desa Trans Pelabai. Padahal akses yang berjarak sekitar 3 Kilometer dari pos perbatasan yang didirikan pihak Pemkab Lebong itu sebelumnya sudah diportal agar tidak bisa dilewati. Camat Lebong Atas, Setia Gunawan, S.Sos, M.Si, Selasa (26/05/2020) mengatakan, sejak pos gugus tugas penanganan covid-19 perbatasan Lebong dengan Bengkulu Utara di Desa Tik Tebing didirikan Maret lalu tercatat sudah 5 kali portal jalan tikus yang menghubungkan Desa Tik Tebing dengan Desa Trans Pelabai dirusak orang tidak bertanggung jawab. Terakhir, portal dirusak tepat sehari sebelum lebaran idul fitri yakni Sabtu (23/05/2020) lalu. "Sudah 5 kali pula kami bersama masyarakat memperbaiki portal supaya tidak bisa dilalui," kata Gunawan. Terakhir portal diperbaiki dengan memanfaatkan keadaan alam. Yaitu dengan menebang pohon ukuran besar untuk menutup akses jalan tikus tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk dukungan masyarakat khususnya Desa Tik Tebing untuk menjaga Lebong tetap berada di zona hijau penyebaran Covid-19. Baca Juga : Kangkangi Imbauan Pemerintah, Danau Picung Tetap Dibuka Bagi Pengunjung "Ada tiga titik portal yang kami buat untuk menutup jalan alternatif yang menghubungkan Desa Tik Tebing dengan Desa Trans Pelabai," tambah Camat. Diketahui penjagaan super ketat dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menjelang libur Idul Fitri 1441 hijriah lalu. Yaitu dengan menutup pintu masuk Kabupaten Lebong dengan memasang portal selama 5 hari. Masing-masing di pos penjagaan Bioa sengok Air Dingin Kecamatan Rimbo Pengadang dan pos Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas mulai 23 hingga 27 Mei mendatang. Hanya kendaraan dan orang tertentu yang bisa lewat. Seperti kendaraan yang membawa logistik, BBM atau kebutuhan lainnya dan masyarakat ber KTP Lebong. LAngkah itu dilakukan untuk mengurangi mobilisasi orang saat libur lebaran dan menjaga Kabupaten Lebong tetap dizona hijau penyebaran Covid-19. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: