Masih Ada Masyarakat Yang Berhak Tidak Mendapatkan Bansos
RK ONLINE - Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM, Rabu (13/05/2020) menyampaikan, data penerima Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 khususnya tahap pertama masih tumpang tindih. Menurut Edwar, dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat yang seharusnya menjadi penerima bantuan tersebut tapi kenyataannya tidak. "Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan penerimaan Bansos untuk warga terdampak Covid-19. Mereka ini seharusnya dapat, malah justru tidak dapat," kata Edwar. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu ini menuturkan, atas laporan masyarakat itu diriya melakukan penelusuran mulai dari ekimoninya, pekerjaannya, sampai dengan keadaan tempat tinggalnya. "Betul, mereka seharusnya menjadi sebagai penerima Bansos dampak Covid-19. Jadi disini kami sebagai dewan, minta betul data penerima Bansos harus betul-betul dicatat bukan asal tebak saja," tegas Edwar. Lebih lanjut Edwar mengatakan, Pemprov Bengkulu dan pemerintah kabupaten/kota harus bekerjasama mengkoordinasikan dengan Kemensos RI. Kalau ada warga-warga terdampak tapi belum mendapatkan Bansos pada tahap pertama, supaya dapat dimasukkan ke tahap kedua. Baca Juga : Balai Wartawan DPRD Provinsi Disemprotkan Disinfektan "Nanti kita minta untuk tahap kedua benar-benar didata dengan tepat. Jangan sampai ada lagi masyarkat yang memang terdampak justru tidak terdata sebagai penerimanya. Tentu ini akan kita pantau," ujar Edwar. Edwar pun menuturkan, pihaknya selalu membuka diri terhadap Pemprov Bengkulu serta pemerintah kabupaten/kota untuk koordinasi melakukan penyempurnaan data. "Kami juga mendapat laporan ada beberapa kabupaten/kota yang sudah mengirim data tapi minta dikembalikan lagi. Lantaran ada warga terdampak belum masuk atau terdata sebagai penerima. Jadi, ini perlu benar-benar jadi perhatian," demikian Edwar. Pewarta : Febri Yulian Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Masuk Database BKN, Tidak Semua THL Pemkab Kepahiang Bisa Ikut Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer
- 2 Cegah Korupsi di Lingkungan Sekolah, MTsN 2 Kepahiang Teken Fakta Integritas
- 3 Tak Maksimal, Tahun 2025 Ini Dana Kelurahan Kembali Dianggarkan
- 4 Cair Februari 2025 Ini, Pemerintah Sahkan Pemberian Tunjangan Tambahan PNS Rp10 Juta
- 5 Heboh Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dibatalkan, Begini Penjelasan MK!
- 1 Masuk Database BKN, Tidak Semua THL Pemkab Kepahiang Bisa Ikut Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer
- 2 Cegah Korupsi di Lingkungan Sekolah, MTsN 2 Kepahiang Teken Fakta Integritas
- 3 Tak Maksimal, Tahun 2025 Ini Dana Kelurahan Kembali Dianggarkan
- 4 Cair Februari 2025 Ini, Pemerintah Sahkan Pemberian Tunjangan Tambahan PNS Rp10 Juta
- 5 Heboh Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dibatalkan, Begini Penjelasan MK!