Pencairan THR ASN Lebong Tunggu SE Kemenkeu RI
RK ONLINE - Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, boleh sedikit sumringah menyambut hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini. Selain Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dijanjikan cair sebelum lebaran, Tunjangan Hari Raya Lebaran (THR) ASN juga menanti. Di dalam APBD 2020 pun telah disiapkan anggaran sebesar Rp 11 miliar yang diperuntukkan pembayaran gaji 14 atau THR bagi PNS. Terkait hal itu, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi S.STP M.Si, Minggu (03/05/2020) mengatakan, pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait pembayaran THR PNS. Termasuk wacana THR yang akan dibayarkan hanya untuk eselon III dan IV serta fungsional dampak dari wabah pandemi Covid-19. Baca Juga : Polres Lebong Patroli Sambil Bangunkan Sahur "Sampai saat ini kami masih menunggu surat resmi dari Kemenkeu terkait realisasi THR PNS," kata Erik. Disisi lain untuk pembayaran TPP, Pemkab Lebong sudah menyiapkan angggran Rp 38 miliar. Sejauh ini, TPP terhitung Januari 2020 belum direalisasikan. Untuk TPP dijanjikan sebelum lebaran dicairkan. Hanya saja belum dipastikan berapa bulan TPP yang bisa dicairkan. Mengingat dalam rapat lalu terdapat beberapa opsi terkait beberapa bulan TPP yang akan dicairkan. "Diupayakan sebelum lebaran TPP akan dicairkan. Berapa bulan yang dicairkan itulah yang masih dilakukan proses penghitungan," sampai Erik. Ditambahkan Erik, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait mekanisme proses pencairan TPP. SE itu akan dibagikan kepada seluruh OPD dilingkungan Pemkab Lebong. "Dalam waktu dekat SE tentang mekanisme pencairan TPP akan dikirimkan ke seluruh OPD," tutupnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 2 Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH
- 3 Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor
- 4 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 5 Gegara Tak Disiplin, 4 PNS Pemkab Kepahiang Dipecat!
- 1 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 2 Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH
- 3 Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor
- 4 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 5 Gegara Tak Disiplin, 4 PNS Pemkab Kepahiang Dipecat!