Ini 6 Rumah Sakit di Bengkulu Diusulkan Punya RTPCR Covid-19

Ini 6 Rumah Sakit di Bengkulu Diusulkan Punya RTPCR Covid-19

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengusulkan 6 rumah sakit yang ada  di Provinsi Bengkulu ke Kementerian Kesehatan (Kemnkes) RI agar segera memiliki alat Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RTPCR) penanganan Covid-19. Metode RTPCR atau test swab ini merupakan tes yang menyasar langsung pada corona virus yang hasilnya dianggap akurat dan lebih cepat. Ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, M. Kes didampingi Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Bengkulu Jaduliwan saat update perkembangan data kasus Covid-19 di Bengkulu, Senin (04/05/2020). Diterangkan Herwan, keenam rumah sakit yang diusulkan memiliki RTPCR diantaranya  RSUD M. Yunus, Rumah Sakit Hasanudin Damrah Manna, Rumah Sakit Arga Makmur, Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu, Rumah Sakit DKT Kota Bengkulu serta Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu. Baca Juga : Rapid Test, Perawat RSUD Reaktif Covid-19 Pemilihan terhadap enam rumah sakit tersebut, menurut Herwan, menyangkut kesiapan terutama sarana prasarana dan dan ruangan. "Kita telah mengusulkan ke Kementerian Kesehatan agar enam rumah sakit di Bengkulu segera dapat bantuan alat RTPCR," kata Herwan.  Dikatakannya juga, ada beberapa syarat yang ditetapkan Kemenkes RI agar laboratorium di daerah bisa dijadikan tempat pemeriksaan sampel Covid-19. Syarat tersebut diantaranya kesanggupan pemerintah daerah serta memiliki kelengkapan alat pelindung diri bagi tenaga medis yang akan melakukan pemeriksaan sampel Covid-19. "Kemudian laboratorium harus memiliki PCM atau alat seperti microskop. Dan terakhir laboratorium tersebut harus memiliki ruangan bertekanan negatif. Naha mengenai persiapan itu, nanti siapa yang dinilai paling siap akan segera direalisasikan. Karena itu kita usulkan prioritas pertama RSUD M Yunus," demikian Herwan. Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: