Nasib Kian Tak Jelas, Juru Parkir Datangi Kantor Bupati
RK ONLINE - Sebanyak 8 Juru parkir mendatangi kantor Bupati Lebong yang terletak di Keluarahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai, Senin (27/04/2020). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan nasib mereka.
Lantaran dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong Nomor 216 Tahun 2020 tentang Penghapusan Pajak dan Retribusi Daereah Dalam Rangka Mengantisasipasi Ketidakstabilan Ekonomi Masyarakat Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam SK tersebut ada 6 pajak retribusi yang dibebaskan, salah satunya retribusi parkir. Kedatangan meraka disambut Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin SH, M.Si .
Salah satu juru parkir, Iskandar mengatakan meraka khawatir sandungan hukum pidana jika tetap menarik retribusi dari pengendara. Sementara disisi lain, jika tidak diatur dan dipandu oleh juru parkir.
Maka kondisi parkiran kendaraan di berbagai titik parkir tidak beraturan serta dapat menimbulkan kemacetan. "Kami tidak ingin nanti disebut pungli. Karena itu kami meminta kejelasan" kata Iskandar. Baca Juga : 4.500 Bibit Jeruk Gratis Dibagikan
Menanggapi itu, Sekkab Lebong, Mustarani Abidin, SH, M.Si menegaskan kebijakan tersebut adalah mutlak. Artinya setoran dari juru parkir ke Pemerintah Kabupaten dihentikan.
Pemkab Lebong memastikan tidak bertanggung jawab jika ada masyarakat yang melakukan protes penarikan retribusi oleh oknum juru parkir. Oleh sebab itu, juru parkir diharapkan bisa mensosialisasikan secara baik kepada masyarakat agar mengeluarkan biaya parkir secara sukarela.
"Dari Pemkab tak ada pertimbangan. Saklek disitu, tidak ada lagi pungutan pajak dan retribusi. Namun demikian kalau ada kesepakatan antara yang punya mobil punya motor terhadap orang itu (juru parkir, red) itu diluar kewenangan pemerintah," demikian Mustarani. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Perubahan Sikap Pemerintah Terhadap PPN 12 Persen Setelah Harga Barang Terlanjur Naik
- 2 Full Ilmu dan Penuh Berkah, Saksikan Tabligh Akbar Pemkab Kepahiang Bersama Ust Syam Elmarusy
- 3 Cara Menggunakan BPJS Kesehaat Saat Berobat di Luar Kota, Masyarakat Wajib Tahu!
- 4 Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Terpilih Tunggu Keputusan Presiden
- 5 Diisi Ust Syam Elmarusy, Ribuan Jemaah Padati Lokasi Tabligh Akbar HUT Kabupaten Kepahiang ke 21
- 1 Perubahan Sikap Pemerintah Terhadap PPN 12 Persen Setelah Harga Barang Terlanjur Naik
- 2 Full Ilmu dan Penuh Berkah, Saksikan Tabligh Akbar Pemkab Kepahiang Bersama Ust Syam Elmarusy
- 3 Cara Menggunakan BPJS Kesehaat Saat Berobat di Luar Kota, Masyarakat Wajib Tahu!
- 4 Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Terpilih Tunggu Keputusan Presiden
- 5 Diisi Ust Syam Elmarusy, Ribuan Jemaah Padati Lokasi Tabligh Akbar HUT Kabupaten Kepahiang ke 21