Ratusan Guru Ngaji dan Agama di Rejang Lebong Dinonaktifkan

Ratusan Guru Ngaji dan Agama di Rejang Lebong Dinonaktifkan

RK ONLINE - Sebanyak 156 guru mengaji yang ada di desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong terpaksa dinonaktifkan daru tugasnya. Baik tugas di masjid mengajari anak-anak mengaji maupun tugas mengajar pelajaran agama di sekolah.

Ini terjadi lantaran pandemi Covid-19, sehingga kegiatan sekolah diliburkan dan kegiatan mengaji di masjid atau mushola juga dihentikan. Kabag Kesra Pemkab Rejang Lebong, Herwin Wijaya K, Minggu (26/04/2020) mengatakan, saat ini seluruh kegiatan belajar mengajar mengaji diberhentikan.

"Kita sebelumnya sudah merekrut guru mengaji di 2019 yang ditugaskan di 2020 ini. Untuk sementara waktu kegiatan belajar mengaji dihentikan, kita mengikuti anjuran pemerintah karena dilarang melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang," sampai Herwin.

Meskipun demikian, sambung Herwin, guru mengaji tetap bisa melakukan kegiatan membantu masyarakat desa seperti bhakti sosial menyemprotkan cairan disinfektan sebagai ganti diliburkannya mengajar mengaji. Baca Juga : Hore.!! SK Guru Ngaji dan Guru Agama Dibagikan

"Mereka sudah terima SK dan tetap mendapatkan honor seperti biasa walaupun tidak mengajar mengaji untuk sementara waktu. Makanya kita minta mereka mengikuti kegiatan bhakti sosial sebagai gantinya," terang Herwin.

Herwin menambahkan, guru mengaji nantinya tetap diwajibkan memberikan laporan kegiatan yang telah dilakukan ke Bagian Kesra Pemkab Rejang Lebong. Karena laporan disertai dokumentasi itu merupakan dasar dibayarkannya honor para guru mengaji dan guru agama tersebut.

"Kegiatan bhakti sosial harus mereka dokumentasikan. Untuk sampai kapan kegiatan mengajar mengaji dinonaktifkan, kami belum tahu pasti. Kalau memang habis Ramadhan ini Covid-19 berakhir, maka guru mengaji harus kembali mengajar seperti biasa," demikian Herwin.  Pewarta : Riyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: