Hasil Pemangkasan Anggaran, Ada 38 M untuk Covid-19

Hasil Pemangkasan Anggaran, Ada 38 M untuk Covid-19

RK ONLINE - Hitung-hitungan alokasi pemangkasan APBD TA 2020 kelar dilakukan Pemkab Kepahiang. Dari proyeksi awal Rp 30 miliar, Pemkab memutusan dana Rp 38 miliar untuk penanganan wabah Covid 19 di Kabupaten Kepahiang.

Sesuai dengan Keputusan Bersama (KB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 119/ 2813/ SJ dan nomor 177/ KMK. 07/ 2020, laporan sudah dilayangkan ke Mendagri, Rabu (22/04/2020).

Plt. Kepala Bappeda Kepahiang Ir. Feri Irawan, ST mengatakan, dana hasil pemangkasan anggaran sejumlah OPD masuk dalam Dana Bantuan Tak Terduga (DBTT) persiapan penanganan wabah Covid 19 Kabupaten Kepahiang. Baca Juga : Pagi Ini Pemkab Kepahiang Salurkan 7.000 Paket Sembako

"Rp 38 miliar yang sudah terkumpul, termasuk di dalamnya 12 miliar yang telah dianggarkan sebelumnya," kata Feri, Rabu (22/04/2020).

Dijelaskan pula, laporan rinci sudah disampaikan kepada Mendagri. "Dalam aturan bagi daerah yang tidak mengirimkan lapopran tertanggal 23 April, akan ada sanksi. Alhamdulillah Kabupaten Kepahiang sudah menuntaskan. Artinya ke depan realisasi anggaran yang akan diberikan oleh pemerintah pusat tidak akan ada kendala," sampai Feri.

Terkait rincian penggunaan anggaran, dirinya belum bersedia berbicara bangak. "Direalisasikan untuk apa saja kita tunggu kebijakan lanjutan," demikian Feri.

Diketahui, ada 3 item anggaran dipangkas, belanja pegawai, belanja barang dan jasa sebesar 50 persen dan belanja modal yang juga 50 persen. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: