Lelang 7 Jabatan Eselon II di Pemkab Lebong Terancam Batal

Lelang 7 Jabatan Eselon II di Pemkab Lebong Terancam Batal

RK ONLINE - Kekosongan 7 jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tampaknya masih akan diisi Pelaksana tugas (Plt). Pasalnya, lelang jabatan eselon II yang rencananya mulai dilaksanakan April ini terancam batal dilaksanakan.

Karena berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Kauangan (Menkeu) yang meminta pemerintah daerah merealokasi anggaran sebesar 50 persen. Kebijakan ini berdampak langsung terhadap kondisi keuangan Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong.

Karena anggaran Rp 400 juta yang sebelumnya disiapkan BKPSDM untuk lelang jabatan eselon II terpaksa dipotong Rp 200 juta demi penanganan Covid-19. Baca Juga : NU Peduli, Bagikan Ribuan Paket Sembako

Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH menjelaskan, kalau hanya anggaran yang tersedia hanya Rp 200 juta maka lelang tersebut dipastikan batal.

"Berdasarkan perhitungan tim, kebutuhan anggaran untuk lelang jabatan di 7 OPD mencapai angka ideal Rp 400 juta," kata Pedo, Senin (20/04/2020).

Meski demikian, lanjut Pedo, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan bupati Lebong untuk bisa menyelenggarakan kegiatan lelang jabatan eselon II yang dinilai prioritas. "Kami masih akan meminta petunjuk dengan atasan," tambahnya.

Diketahui 7 OPD yang saat ini masih dijabat oleh Plt yaitu Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub), Badan Keuangan Daerah (BKD) , Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Sekretaris DPRD Lebong. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: