Dinas Dukcapil Gantikan Layanan Adminduk Lewat Whatsapp

Dinas Dukcapil Gantikan Layanan Adminduk Lewat Whatsapp

RK ONLINE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang, mulai Selasa (07/04/2020) hari ini menghentikan layanan kepengurusan dokumen administrasi kependudukan secara tatap muka atau langsung. Sebagai gantinya, Disdukcapil menyediakan layanan kepengurusan adminduk melalui whatsapp.

Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Kabupaten Kepahiang, Oly Sitepu, SH, Senin (06/04/2020) menerangkan, langkah ini berdasarkan penetapan pemerintah status darurat virus corona atau Covid-19. Keputusan menghentikan pelayanan secara langsung itu sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Dengan cara ini diharapkan bisa meminimalisir kontak langsung antara petugas Dukcapil dengan masyarakat," ujar Oly. Baca Juga : Dinas Dukcapil Cetak KK Gunakan Kertas HVS Saja

Sejak pandemi corona mewabah baik petugas maupun masyarakat yang menggunakan layanan publik berpotensi terjangkit, sehingga jika tidak dihentikan maka rawan terjadi penularan. Layanan whatsapp menurutnya bisa digunakan masyarakat untuk aduan dan konsultasi.

"Mulai 7 April Dukcapil juga menunda sementara penerimaan berkas secara langsung dari masyarakat maupun dari instansi lain, sesuai dengan arahan pemerintah hanya melayani administrasi kependudukan dan koordinasi via WA," jelas Oly.

Sejak dua pekan lalu, lanjut Oly pelayanan perekaman KTP elektronik diberhentikan sementara, pasalnya layanan ini menggunakan perekaman sidik jari yang berpotensi digunakan banyak orang. "Pelayanan legalisasi dokumen kependudukan dilaksanakan sesuai alur pelayanan," tutup Oly. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: