Karena Virus Corona, Pencairan DD Terpaksa Bergantian

Karena Virus Corona, Pencairan DD Terpaksa Bergantian

RK ONLINE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifa'I, Sp, M.Si, Selasa (31/03/2020) menyampaikan, berdasarkan hasil rapat bersama seluruh camat se-Kabupaten Rejang Lebong.

Diputuskan jika proses pengajuan pencairan dan Dana Desa (DD) di Kabupaten Rejang Lebong dilakukan bergiliran per kecamatan. "Untuk pengajuan pencairan DD. Karena sekarang pandemi virus corona, maka dilakukan bergantian," kata Suradi.

Keputusan pengajuan pencairan DD bergantian per kecamatan ini diambil lantaran adanya larangan orang berkumpul dalam jumlah banyak dari pemerintah. "Kan tidak boleh berkumpul dalam jumlah banyak sekarang ini. Makanya kita laksanakan rapat terbatas dengan seluruh camat dan diputuskan pengajuan pencairan DD bergantian. Jadi tidak ada lagi kades maupun bendahara desa yang ramai-ramai mengantri pengajuan pencairan," terang Suradi. Baca Juga : Tangani Virus Corona, Pemdes Diminta Anggarkan Rp 10 Juta

Suradi menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengajukan Juklak dan Juknis ke Bagian Hukum Setkab Rejang Lebong terkait penyaluran DD. "Pemerintah desa sudah dapat mengajukan proses pencairan DD. Hanya saja tidak secara serentak melainkan secara bergiliran. Untuk proses pencairan akan kita tunggu sampai dengan Juklak maupun Juknis selesai. Rencananya tidak bisa lebih dari 10 orang yang datang mengajukan pencairan dalam satu hari," papar Suradi.

Suradi menambahkan, proses pencairan akan dikejar paling lama hingga pertengahan April sudah terealasai di 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. "Kalau tahun sebelumnya pencairan DD bisa diajukan secara serentak oleh pemerintah desa. Untuk tahun ini tidak dapat dilakukan seperti tahun sebelumnya. Nanti ada surat pemberitahuan ke pihak kecamatan masing-masing kalau pengajuan pencairan sudah bisa dilakukan pemerintah desa," pungkasnya. Pewarta : Riyadi Gultom Editor    : Candra Hadinata 

Sumber: