Pemanggilan Guru Kontrak Terhalang Minimnya Anggaran

Pemanggilan Guru Kontrak Terhalang Minimnya Anggaran

RK ONLINE - Hingga berita ini diturunkan, Dikbud Kabupaten Kepahiang belum juga menugaskan guru kontrak 2020. Bukan tanpa alasan, belum jelasnya ketersediaan anggaran yang dimiliki Dikbud guna membiayai honor guru kontrak adalah penyebabnya.

Sebagai gambaran, di TA 2020 alokasi anggaran untuk membiayai honor guru kontrak sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp 2,6 miliar. Sedangkan, kebutuhan dana tahun ini meningkat menjadi Rp 3,45 miliar. Artinya ada kekurangan dana hingga Rp 851, 5 juta.

"Tahun ini, kebutuhan terhadap guru kontrak bertambah semakin banyak," terang Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd, Selasa (10/3). Baca Juga : Dikbud Kepahiang Intruksikan Sekolah Bentuk Satgas Asusila

Penambahan guru kontrak, dijelaskan Kasubag Kepegawaian Dikbud Kabupaten Kepahiang Lia Febriani, SE lantaran adanya 105 guru PNS memasuki usia pensiun. Nah, untuk menggantinya otomatis membuat jumlah guru kontrak meningkat dari tahun sebelumnya 485 orang, menjadi 590 orang.

"Dengan gaji tetap Rp 650 ribu/bulan, masa kerja 9 bulan mulai April saja kebutuhan honor sudah menjadi Rp 3,45 miliar," jelas Lia.

Karena alasan ini pula, pemanggilan kembali guru kontrak belum bisa dilakukan sebelum adanya kepastian anggaran. "Mudah - mudahan saja nanti kekurangan anggaran ini memiliki solusi. Sehingga kebutuhan sekolah terhadap guru bisa terpenuhi," pungkasnya. Pewarta : Hendika Andesta Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: