Anggota DPR RI, Elva : Biaya Pengobatan Korban KDRT Harus Digratiskan

Anggota DPR RI, Elva : Biaya Pengobatan Korban KDRT Harus Digratiskan

RK ONLINE - Disela-sela kunjungannya meninjau kesiapan sarana prasana kesehatan di RSUD Kepahiang, Senin (09/03/2020). Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Bengkulu, Hj. Elva Hartati, MM menyempatkan diri menjenguk korban KDRT warga Desa Kelobak, Kecamatan Kepahiang yang sedang menjalani perawatan medis di Ruang Raflesia Kelas III.

Dalam kesempatan itu, Elva meminta pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang khususnya pihak rumah sakit untuk menggratiskan seluruh biaya pengobatan perempuan korban kekerasan suaminya tersebut.

Menurut dia, tak hanya biaya pengobatan selama perawatan intensif saja namun termasuk biaya visum harus digratiskan. "Apapun kondisinya, biaya pihak rumah sakit harus menggratiskan biaya pengobatan selama korban KDRT ini dirawat. Saya minta pelayanan medis maksimal diberikan kepada korban," sampai Elva.

Direktur RSUD Kepahiang, dr. Hulman August Erickson mengatakan, saat ini korban Aprida Winsi (33) menjalani perawatan medis sementara jalur pelayanan umum di ruangan kelas 3 RSUD Kepahiang lantaran belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan. Meskipun direkomendasi gratis oleh DPR RI menurut dia, pihaknya harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS terkait untuk segera mengurus BPJS. Baca Juga : Sadis!! Suami Tikam Istri Pakai Pisau Dapur

"Terkait kebijakan menggratiskan mungkin akan dikoordinasikan lebih dulu, seperti segera melakukan pengurusan BPJS PBI," ujar Hulman.

Untuk diketahui, kunjungan Elva Hartati yang merupakan anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan untuk meninjau dan menampung aspirasi dari tingkat daerah terkait kekurangan fasilitas kesehatan. Terlebih, RSUD Kepahiang merupakan rumah sakit penyanggah yang harus memiliki fasilitas kesehatan yang cukup untuk menangani pasien suspect Covid-19. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: