Terpilih Jadi Kades, Lurah Rela Lepas Jabatan

Terpilih Jadi Kades, Lurah Rela Lepas Jabatan

RK ONLINE - Bergulirnya ADD/DD di desa membuat jabatan Kepala Desa (Kades) bisa dikatakan menjadi rebutan. Dana miliaran pertahun yang diolah desa secara penuh, tentu menjadi daya tarik bagi siapa saja. Sampai-sampai, seorang PNS pun rela melepas jabatan lurah demi mengabdi di desa menjadi Kades.

Ini pula yang dilakoni eks Lurah Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Usman Heri, S.Sos. Dia lebih memilih menjadi Kades Pungguk Lalang Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong (RL). Bertarung pada Pilkades 20 Februari lalu, dirinya meraih suara terbanyak. Jabatan lurah pun, rela ditinggalkan.

Rabu (04/03/2020), kantor camat Merigi telah menyampaikan surat kepada Pemkab Kepahiang untuk menunjuk Plt. Lurah Durian Depun. Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan, SH membenarkan telah menerima surat dari pihak Kecamatan Merigi.

Disampaikan, surat akan diteruskan kepada BKD PSDM untuk dilakukan penunjukan Plt Lurah Durian Depun. "Wewenang menentukan Plt itu di BKD PSDM Kepahiang, surat akan kita layangkan secepatnya," kata Iwan.

Lantas, bagaimana status Usman Heri sebagai ASN ke depan? Dijelaskan, peralihan lurah yang menjadi Kades tidak ada permasalahan. Sesuai Permendagri nomor nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kades, pasal 47 ayat 2 dan ayat 3 disebutkan.

PNS yang terpilih dan diangkat menjadi Kades, dibebaskan sementara dari jabatannya tanpa kehilangan hak selaku PNS. Selanjutnya, PNS yang terpilih menjadi Kades berhak mendapatkan tunjangan Kades dan penghasilan lainnya.

Mengacu kepada aturan di atas, jelas PNS yang menjadi Kades tetap mendapatkan gaji pokok sesuai dengan golongan jabatan selaku PNS. Saat menjadi Kades, yang bersangkutan tidak menerima gaji pokok selaku Kades, hanya menerima tunjangan jabatan saja.

"Usman Heri sudah mengikuti aturan yang berlaku, ketika dalam tahapan Pilkades telah mendapatkan izin dari bupati untuk mengikuti Pilkades. Untuk gaji dia mendapatkan gaji pokok saja selaku PNS, sementara dalam jabatan Kades hanya mendapatkan tunjangan saja," demikian Iwan.

Terpisah, Camat Merigi Holil Bermani, M.Si mengatakan, Usman Heri memilih menjadi Kades lantaran diminta masyarakat. Dari 3 calon yang ikut Pilkades, Usman meraih suara terbanyak.

"Mungkin dia (Usman, red) ingin mengabdi kepada masyarakatnya, ya tidak masalah. Surat sudah kita sampaikan ke Pemkab Kepahiang dengan harapan secepatnya Lurah Durian Depun ditunjuk Plt," singkat Holil. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata   

Sumber: