Pengusutan Dugaan Tipikor Pengadaan Lahan Kantor Camat Tebat Karai Berlanjut

Pengusutan Dugaan Tipikor Pengadaan Lahan Kantor Camat Tebat Karai Berlanjut

RK ONLINE - Langkah maju pengusutan dugaan Tipikor pengadaan lahan kantor Kecamatan Tebat Karai dilakukan penyidik Kejari Kepahiang. Setelah menggeledah ruang bagian pemerintahan Setkab Kepahiang, awal Maret ini juga penyidik telah menggagendakan pemeriksaan saksi.

Pihak terkait dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah dibidik, guna diambil keterangannya. Apa yang dilakukan, sebagai upaya pendalaman materi penyidikan sebelum nantinya mengarah kepada penetapan tersangka.

Sejauh ini, penyidik Kejari Kepahiang masih menunggu hasil perhitungan ahli dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Kajari Kepahiang H. Lalu Syaifudin, MH melalui Kasi Pidsus Riky Musriza, MH dan Kasi Intel Arya Marsepa, SH menerangkan, pemeriksaan saksi dilakukan sembari menunggu hasil perhitungan ahli KJPP. Siapa saja saksi yang akan dihadirkan, Riky enggan membeberkan secara rinci.

"Yang jelas (saksi,red) dari BKD dan BPN. Kita hanya mendalami keterangan saja dari sejumlah saksi yang akan kita panggil, sehingga fakta-fakta terkait pembelian lahan bisa diperkuat," kata Riky, Minggu (01/03/2020).

Semakin cepat hasil ahli KJPP dikantongi lanjutnya, akan mempercepat proses penetapan tersangka. Dari informasi diperoleh, proses penghitungan KJPP tuntas bulan ini juga. "Untuk dugaan Kerugian Negara (KN) sudah kita dapatkan, hanya saja untuk menentukan besarannya akan melihat dulu hasil dari ahli KJPP," demikian Riky.

Diketahui, pengadaan lahan kantor Kecamatan Tebat Karai menggunakan APBD-P TA senilai Rp 1,2 miliar dengan luas lahan 8.800 M2. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: