Lewati Medan Terjal, Polsek Bermani Ulu Berhasil Tangkap Pencuri

Lewati Medan Terjal, Polsek Bermani Ulu Berhasil Tangkap Pencuri

https://www.youtube.com/watch?v=cm0JmEtpPo0

RK ONLINE - Pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong berhasil ditangkap, Senin (17/02/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

Pelaku atas nama Anton Toni alias Kate (35) berhasil ditangkap di Desa Tebat Pulau Karang Jaya, Kecamatan Bermani Ulu. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bermani Ulu, Ipda. Singgih Wirasto, SH bersama Unit Reskrim Polsek Bermani Ulu.

Penangkapan terhadap pelaku sesuai dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B-314/XII/BKL/Res RL. Tanggal 11 Desember 2019. Dengan korbannya atas nama M. Jefrizal (26) warga Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong. Atas tindakan pelaku, korban mengalami kerugian sekira Rp 8 juta.

"Sudah berhasil kita tangkap dan sekarang sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya," kata Kapolser Rejang Lebong, AKBP. Dheny Budhiono melalui Kapolsek Bermani Ulu, Ipda. Singgih Wirasto, Selasa (18/02/2020).

Kronologis penangkapan. Berdasarkan laporan masyarakat dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Diketahui pelaku berada di Kebun di pinggir Hutan di wilayah Desa Tebat Pulau Karang Jaya. Untuk mencapai lokasi, butuh waktu 30 menit jalan kaki. Selanjutnya personil Polsek Bermani Ulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

"Sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Rejang Lebong untuk dilanjukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku merupakan residivis dan masuk Daptar Pencarian Orang (DPO) Polres Rejang Lebong selama 2 bulan," demikian Singgih. Pewarta : Riyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: