Tak Berkantor, Dinas PMD Menanti Persetujuan Dinas Pertanian

Tak Berkantor,  Dinas PMD Menanti Persetujuan Dinas Pertanian

RK ONLINE - Sebagai OPD baru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang sejauh ini masih menumpang di kantor induk Dinas Sosial. Adapun penempatan di bangunan eks kantor Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) sebagai alternatif sementara, belum ada kejelasan. Kadis PMD Kabupaten Kepahiang Ir. H. Ris Irianto, M.Si mengungkapkan, penunjukan eks kantor BP4K sebagai kantor sementara berdasarkan petunjuk bupati. Hanya saja, rencana pinjampakai bangunan yang diusulkan kepada Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Kepahiang belum mendapat jawaban. BACA JUGA: Rp 61,4 Miliar Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan //Ini Item Kegiatannya "Kepastiannya, kami masih menunggu jawaban dari Dispertan," jelasnya. Jika pun disetujui, lokasi eks kantor BP4K yang lama tak ditempati memerlukan waktu untuk dipersiapkan. "Intinya kalau gedungnya disetujui Dispertan, secepatnya kami akan pindah," demikian Ris Irianto. pewarta: hendika andesta editor: heru pramana putra

Sumber: