Bangunan Pusat Kuliner di Taman Santoso jadi Tempat Tidur Liar

Bangunan Pusat Kuliner di Taman Santoso jadi Tempat Tidur Liar

Bangunan pusat kuliner yang baru saja tuntas dibangun TA 2019, menjadi tempat tidur liar. Tidak ada penjagaan dari petugas Satpol PP, membuat kawasan Taman Santoso tidak terpantau. Karena minim pengawasan ini pula, di lokasi kerap disalahgunakan kalangan muda melakukan kegiatan tak terpuji.  Terlebih  saat malam hari, memanfaatkan kondisi gelap karena minim lampu penerangan di lokasi menjadi tempat nongkrong favorit kawula muda. "Sekarang memang tidak ditugaskan lagi Satpol PP di sana (taman santoso, red)," ujar Kasatpol PP dan PBK Kepahiang A. Gani, S.Sos, Senin (20/1). Minimnya anggaran, membuat dirinya tak bisa memastikan apakah ke depan di lokasi akan ada penjagaan dari petugas Satpol PP atau tidak. BACA JUGA: Ke Bali, Dewan Belajar Kelola Wisata Dikatakan, honor yang mesti dikeluarkan untuk petugas jaga tak sedikit. "Saya sudah lupa kapan terakhir taman santoso kita jaga, yang jelas sekarang tidak lagi. Karena untuk menugaskan anggota kita jaga malam di sana harus mengeluarkan uang lembur, sementara uang yang tersedia hanya untuk gaji pokok saja bagi Satpol PP Kepahiang," papar A. Gani. Terpisah, Kadis Disparpora Kepahiang Tedy Adeba, ST menerangkan belum dimanfaatkan bangunan pusat kuliner lantaran belum dilakukan serahterima dari pihak ketiga kepada Pemkab Kepahiang. Pihaknya masih mempelajari terkait proses pemanfaatan bangunan pusat kuliner yang akan disewakan kepada masyarakat, menyesuaikan Perda retribusi. "Kita tunggu dulu penyerahan dari pihak ketiga setelah usai masa pemeliharaan, selanjutnya barulah kita manfaatkan," kata Tedy. Terkait kondisi bangunan yang telah dijadikan tempat tidur anak punk, pihaknya akan melakukan tindaklanjut dengan cara pemasangan pagar sementara. BACA JUGA: Tugu Santoso yang “Terpinggirkan” "Kita akan konfirmasi pihak ketiganya supaya bisa dilakukan pemagaran, sehingga bangunan yang belum dimanfaatkan tersebut bisa aman," pungkas Tedy. pewarta: efran antoni editor: heru pramana putra

Sumber: