Predator Anak Kabawetan Diringkus
RK ONLINE - Jajaran Polsek Kabawetan dan Polres Kepahiang, baru saja mengungkap kasus pencabulan anak. Pelaku tindak asusila di Kecamatan Kabawetan NI (26) diringkus dengan dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 7 anak laki-laki. Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, Jumat (17/1) menyampaikan langsung pengungkapan kasus di atas melalui konferensi persnya di hadapan awak media. Pewarta: Hendika Andesta Editor: Heru Pramana Putra
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 3 Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Sedot Anggaran Daerah Hingga Rp30 Miliar
- 4 Struktur Keanggotaan Pansus 3 Raperda Inisiatif Dibentuk, Ini Daftarnya!
- 5 Dinyatakan Lulus, 24 Peserta Calon Panwaslucam Hadapi Tes Pamungkas!