Lagi Cari Kerja, Ikuti Magang Nasional Bergaji UMP!
Lagi Cari Kerja, Ikuti Magang Nasional Bergaji UMP!--DOK/NET
Radarkepahiang.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch I Tahun 2026 hari ini .Kemnaker menargetkan 150 ribu peserta magang hingga akhir 2026. Kuota ini akan dibagi ke dalam tiga gelombang, dengan masing-masing batch menampung sekitar 50 ribu peserta. Pendaftaran dibuka mulai pukul 13.00 WIB.
Peserta akan menerima uang saku bulanan setara Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) setempat. Uang saku ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, bukan oleh perusahaan penyelenggara.
BACA JUGA:Satpol PP Grebek Pasangan Bukan Muhrim, 1 Ditemukan Bugil!
BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Grosir di Keban Agung Kepahiang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Khusus untuk Jakarta, patokan honor adalah upah minimum provinsi, sementara daerah lain memakan patokan upah minimum kota/kabupaten.
"Selama mengikuti magang, para peserta mendapatkan gaji sekitar Rp3,5 sampai Rp6 juta per bulan tergantung upah minimum kabupaten/kota tempat ia bekerja," ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam unggahannya di Instagram @sekretariat.kabinet, dikutip Kamis (2/7).
Bagi yang ingin mengikuti program ini, berikut jadwal, syarat, hingga cara pendaftarannya. Jadwal MagangHub Kemnaker Angkatan II Batch I Tahun 2026Program MagangHub ini terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran hingga peserta mulai menjalani magang, sebagai berikut:
BACA JUGA:Tampil Awet Muda di Usia 40-an, Ini Rekomendasi Serum Aging dari Brand Lokal!
- Pendaftaran perusahaan, instansi pemerintah, dan lembaga negara independen: 29 Juni-15 Juli 2026
- Pendaftaran peserta: 16-28 Juli 2026
- Rekrutmen dan pengusulan peserta: 29 Juli-5 Agustus 2026
- Seleksi nasional dan pengumuman peserta: 7 Agustus 2026
- Hari pertama magang: 10 Agustus 2026
Syarat Magang Kemnaker 2026Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:
BACA JUGA:Terdakwa Idris Ajukan Perlawanan Atas Dakwaan Jaksa Pada Sidang Perdana Dugaan Korupsi Lahan GOR!
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK - Lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan batas kelulusan maksimal satu tahun saat mendaftar, terhitung sejak tanggal ijazah atau sertifikat profesi.
- Khusus lulusan pendidikan profesi, sertifikat profesi harus diterbitkan paling lama dua tahun sejak ijazah diploma atau sarjana
- Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kemendiktisaintek
- Belum ditetapkan sebagai peserta pemagangan nasional pada periode sebelumnya
- Memiliki akun SIAPKerja.
BACA JUGA:11 SD dan 3 SMP di Kepahiang Masih Minim Siswa, Disdikbud: Sudah Diusulkan Revitalisasi!
Cara Daftar Magang KemnakerPendaftaran dilakukan secara daring melalui https://maganghub.kemnaker.go.id. Prosesnya 100 persen online dan gratis. Berikut langkah-langkahnya:
- buat akun di platform SIAPkerja
- login ke maganghub.kemnaker.go.id
- lengkapi data diri
- upload dokumen yang diperlukan
- pilih lowongan magang yang sesuai.
Dokumen yang Perlu DisiapkanBeberapa dokumen yang umumnya diminta antara lain:
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Curriculum vitae (CV)
- Sertifikat pelatihan atau kompetensi (jika ada)
- Piagam atau penghargaan pendukung lainnya.
BACA JUGA:Agar Aman, Astaxanthin Tidak Boleh Dicampur dengan Bahan Ini
Pendaftaran peserta akan dibuka dari 16 hingga 28 Juli 2026. Setelah itu, penyelenggara akan melakukan seleksi administrasi dan proses rekrutmen sebelum mengumumkan peserta yang lolos pada 7 Agustus 2026.
Peserta yang diterima dijadwalkan mulai menjalani program magang pada 10 Agustus 2026.Program magang berlangsung selama enam bulan penuh. Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian program dari on boarding hingga sertifikasi.
Peserta yang tidak menyelesaikan program magang tidak akan menerima sertifikat kompetensi dan mungkin perlu mengembalikan sebagian tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: