Disway banner

Tunggu Hasil Autopsi, Tersangka Berpotensi Dijerat Pasal yang Berbeda!

Tunggu Hasil Autopsi, Tersangka Berpotensi Dijerat Pasal yang Berbeda!

Tunggu Hasil Autopsi, Tersangka Berpotensi Dijerat Pasal yang Berbeda!--DOK/RK

Disisi lain, Kasat Reskrim menerangkan terhadap perkara ini, penyidik kepolisian sedikitnya sudah memeriksa 16 saksi yang tidak hanya dari pihak pelapor dan terlapor. Termasuk pihak luar hingga ahli kelistrikan.

BACA JUGA:Warga Kepahiang Diduga Jadi Korban TPPO ke Kamboja, Disprinaker:Dalam Proses Pemulangan!

BACA JUGA:Sidak Bapokting! Pemkab Kepahiang Antisipasi Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Jelang Lebaran

Disisi lain, kuasa hukum keluarga korban turut meminta agar polisi terus mendalami terkait hilangnya barang-barang milik korban, seperti handphone maupun celana panjang yang digunakan korban berdasarkan keterangan keluarga saat terakhir pergi meninggalkan rumah.

 

"Celana panjang milik korban dari hasil pemeriksaan kami itu memang tidak ada, kemudian kalau Hp kita sudah melakukan check pos dan trace Imei, karena nomor WA berbeda dengan nomor simcard sehingga hasilnya Null. Tapi, Hp tersangka sudah kita amankan, ini akan dilakukan pendalaman apa komunikasi terakhir antara korban dengan tersangka ini," tutup Kasat Reskrim.

Sumber: