Durasi Belajar Selama Ramadhan Dikurangi, Dikbud Terbitkan SE ke Sekolah
Durasi Belajar Selama Ramadhan Dikurangi, Dikbud Terbitkan SE ke Sekolah--DOK/RK
BACA JUGA:Usai Geledah Rumah Bando Amin, Kejari Kepahiang Akan Periksa Instansi Pemerintah!
Kemudian lanjut Nining, selama Ramadhan, durasi jam pelajaran dikurangi untuk siswa SD dan SMP. Yakni, Senin, Kamis dan Sabtu pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB, sementara Jum'at 08.00 WIB sampai dengan 10.30 WIB.
Sumber:



