9 Jabatan Kepala OPD Resmi Dilelang, Daftarnya Via Online!
9 Jabatan Kepala OPD Resmi Dilelang, Daftarnya Via Online!--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang resmi melaksanakan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Ini setelah Pemkab Kepahiang menerima surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor:20096/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 9 Oktober 2025 terkait persetujuan rencana pelaksanaan seleksi terbuka JPTP di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Crashy Cars, Main Game Dapat Saldo DANA Gratis!
BACA JUGA:Penyalahgunaan, 54 KPM di Kepahiang Resmi Diblokir!
Dengan demikian, Pemkab Kepahiang membuka kesempatan kepada ASN yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk dapat mengikuti seleksi terbuka JPTP. Antara lain, formasi JPTP yang dilelang adalah Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kasatpol PP dan Damkar, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Kadis Perhubungan, Kadis Komunikasi Informatis Persandian dan Statistik dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PIntu (PMPTSP).
BACA JUGA:Dikecam Karena Penistaan Agama, ASN Kepahiang Bakal Diproses!
BACA JUGA:3 Aplikasi Uang ini Bikin Heboh Bisa Dapatkan Ratusan Ribu Langsung Cair ke DANA
"Ketentuan umumnya bagi ASN yang mengikuti lelang JPTP di Kabupaten Kepahiang ini, ASN yang berada di wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan," sampai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Bentuk Tim Khusus, Tindak Tegas Oknum ASN Diduga Injak Al-qur'an
BACA JUGA:Hasil Audiensi dengan Kemenhut, Selangkah Lagi Aset Lahan Puncak Mall Milik Kepahiang
Tahapan lelang JPTP, dijelaskanya, ASN dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman htpps://asnkarier.bkn.go.id yang dibuka mulai 11 sampai dengan 25 Oktober 2025. Pelamar login ke laman tersebut dengan menggunakan akun ASN digital masing-masing dan melengkapi profil serta memastikan identitas diri sudah lengkap pada menu MyASN.
BACA JUGA:MUI Kecam Ulah Tidak Terpuji ASN Kepahiang, Warga Desak Disanksi oleh Pemkab
BACA JUGA:Orang Tua Asuh Masih Diseleksi, Pelaku Pembuangan Bayi Masih Diburu Polisi
"Peserta lelang JPTP dapat melamar 3 jabatan yang berbeda," kata Sekda.
Sumber:


