Disway banner

Sarasehan Masalah Sosial, Banyak KPM Layak Masih Dapat Bansos!

Sarasehan Masalah Sosial, Banyak KPM Layak Masih Dapat Bansos!

Sarasehan Masalah Sosial, Banyak KPM Layak Masih Dapat Bansos!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Sosial menyelenggarakan Sarasehan yang merupakan wadah pertemuan untuk mendiskusikan suatu masalah, utamanya sinergi dan kolaborasi dalam penanganan permasalahan sosial  di masyarakat.  Kadis Sosial H. Helmi Johan, M.Pd mengatakan permasalahan sosial ditengah masyarakat berbagai macam, mulai dari masyarakat tidak mampu, orang dengan gangguan jiwa dan persoalan sosial lainnya.

BACA JUGA:Setoran PAD Lamban, BKD Kepahiang Surati Pemilik Reklame

BACA JUGA:Langsung Cair ke Saldo DANA Tanpa Undang Teman, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Terpopuler!

Menurut Helmi, penanganan permasalahan sosial diharapkan menjadi tanggungjawab bersama, sehingga terciptanya komunikasi dua arah. Belakangan, tak pelak dirinya mengetahui persoalan sosial dari viralnya informasi dari media sosial, dibanding masyarakat melaporkan langsung ke Dinas Sosial.

 

"Kita ingin adanya sinergi dan kolaborasi dalam hal penanganan permasalahan sosial masyarakat di Kabupaten Kepahiang, sebab banyak sekali persoalan penanganan sosial yang harus kita tangani bersama," kata Helmi.

BACA JUGA:Ketegangan Memuncak! 3 Peserta Terancam Tereliminasi di Akhir Episode Kedua Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas

BACA JUGA:Seleksi Berkas COTA Bayi Malang Dimulai, Salah Satu Syaratnya Minimal Sudah Menikah 8 Tahun

Helmi menegaskan, operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation atau SIKS-NG benar-benar dioptimalkan dengan baik. Dimana sistem itu mengelola dan memverifikasi data warga yang berhak menerima bantuan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

"Manfaatkan sistem SIKS-NG ini dengan maksimal, utamanya terkait dengan kelayakan warga penerima bantuan sosial," ujar Helmi.

BACA JUGA:Antrian Pasien Operasi Mata di RSUD Kepahiang Mencapai 300an, Tapi Tindakannya Dibatasi!

BACA JUGA:Kadernya Tersandung Hukum, DPD Golkar Kepahiang Surati DPP Pusat!

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Penyamun Rasmandani menuturkan, di desa tersebut contohnya, ada warga yang dinilai layak secara ekonomi masih menerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Padahal, pemerintah desa meminta agar operator SIKS-NG untuk menghapus data tersebut, berhenti sementara penyaluran, lalu bantuan tersebut diterima lagi oleh warga bersangkutan.

Sumber: