Disway banner

Status Exclude Alami KPM Bansos di Kepahiang, 6 Sudah Ajukan sanggah

Status Exclude Alami KPM Bansos di Kepahiang, 6 Sudah Ajukan sanggah

Status Exclude Alami KPM Bansos di Kepahiang, 6 Sudah Ajukan sanggah--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Sedikitnya ada 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Kepahiang dilaporkan tidak lagi menerima pencairan bantuan tahap 3 periode Juli-September 2025. Karena adanya laporan status exlude.

BACA JUGA:Dikasih Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu, Ini 5 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang

BACA JUGA:WASPADA, Maling Kopi Beraksi di Rimbo Donok Penanjung Panjang Kepahiang!

Berdasarkan informasi terbaru sebagian dari KPM dinyatakan status exlude atau dikeluarkan dari daftar penerima bansos, karena terindikasi terlibat judi online terlarang. Namun, dikatakan Kepala Dinas Sosial bahwa status exlude KPM Bansos tersebut dapat diajukan sanggahan oleh KPM yang merasa tidak bersalah.

BACA JUGA:Musim Hujan Masyarakat Diingatkan Waspada DBD, Begini Gejala Berikut Pencegahannya!

BACA JUGA:SELAMAT! 54 SDM PKH dan Tagana di Kepahiang Resmi Dilantik Jadi PPPK Penuh Waktu

"Sejauh ini sudah 6 KPM yang berstatus exlude mengajukan sanggah ke Dinas Sosial karena mereka tidak lagi mendapatkan penyaluran Bansos tahap 3," kata Kadis Sosial H. Helmi Johan, M.Pd Sabtu 4 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kepahiang 'Menyala' Lagi, Dugaan Kasus Korupsi di RSUD Kepahiang Resmi Naik Penyidikan!

BACA JUGA:Genjot Program CSR, Pemkab Kepahiang Sasar 48 Perusahaan dan Sektor Bisnis

Dia menjelaskan, dalam sanggah yang disampaikan KPM tersebut, beberapa diantaranya mengakui jika nomor HP, KTP, hingga rekening digunakan oleh pihak lain, artinya bukanlah kesalahan keluarga penerima manfaat. Nantinya, pengajuan sanggah ini, kata Helmi, akan diajukan dalam menu sanggah di sistem SIK-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation).

BACA JUGA:NI PPPK Paruh Waktu Kepahiang Belum Muncul di Mola BKN

BACA JUGA:Shopee dan Vidio Resmikan Vidio Shopping, Belanja Semakin Mengasyikkan dalam Pengalaman Hiburan Digital

"Ada pula KPM yang mengaku rekening Bansosnya digunakan untuk menerima transfer dari pihak lain atau melakukan transfer ke pihak lain. Bahwa sesuai ketentuan rekening Bansos ini tidak boleh digunakan ke lainnya, kecuali menerima Bansos saja, nanti klarifikasi ini akan kita sampaikan ke Kemensos dengan harapan dapat diaktivasi dan menerima Bansos kembali," jelas Helmi.

BACA JUGA:Mainkan Aplikasi Penghasil uang Terbaru Bisa Tukar Poin jadi Saldo DANA

BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Kepahiang Turun Jadi 11, 4 Persen

Disisi lain, lanjut Helmi, KPM yang akan menyanggah harus menyertakan bukti bahwa dirinya dan anggota keluarga satu KK tidak terlibat game online terlarang dan tidak memiliki pekerjaan berpenghasilan tinggi. Jika sanggahan disetujui, nama KPM bisa dipulihkan kembali ke dalam daftar penerima bansos aktif dan berpeluang menerima pencairan tahap berikutnya.

Sumber: