Pemkab Kepahiang Upayakan Serapan Belanja APBD Tak Mepet Akhir Tahun
Pemkab Kepahiang Upayakan Serapan Belanja APBD Tak Mepet Akhir Tahun--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengupayakan agar penyerapan belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 tidak mepet diakhir tahun. Pekan lalu, penyampaian keputusan pimpinan DPRD Kepahiang tentang persetujuan tindaklanjut atau penyempurnaan atas hasil evaluasi Mendagri mengenai perubahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2025.
BACA JUGA:Cairkan Rp235.000 ke Saldo DANA Gratis, Unduh Aplikasi Penghasil Uang Ini!
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Yakini Produksi Pangan Lokal Bisa Penuhi Program MBG
Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si mengatakan, Pemerintah Kabupaten mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat serapan anggaran.
"Kita berharap kegiatan-kegiatan nantinya bisa diselesaikan dan tidak mepet diakhir tahun 2025, pasca evaluasi APBD perubahan ini agar OPD segera menyerap anggaran sesuai dengan ketentuan," sampai Wabup.
BACA JUGA:Harga Kopi Cenderung Turun, Dipengaruhi Tarif Impor?
BACA JUGA:Update Program BETV, Caranya Scan Ulang STB Digital
Wabup mengatakan, dalam pemanfaatan APBD perubahan 2025, Pemkab Kepahiang masih mempertimbangkan pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025.
"Waktu Pemkab Kepahiang menindaklanjuti Inpres nomor 1 tahun 2025 ini, sudah banyak anggaran, program dan kegiatan yang dialihkan untuk belanja infrastruktur, banyak yang terpangkas," kata Wabup.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Modal, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp450.000
BACA JUGA:Komitmen Pemkab Kepahiang Optimalkan Pengamanan BMD, Bakal Tarik Randis Tak Sesuai Ketentuan
Efesiensi anggaran, dikatakan Wabup agar program-program prioritas yang telah ditetapkan oleh Bupati Kepahiang dimasa pemerintahannya bisa menunjang visi dan misi untuk tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.
Sumber:


