Disway banner

Dugaan Kebocoran PAD, Pengelolaan Terminal Pasar Kepahiang Diaudit Tim Internal!

Dugaan Kebocoran PAD, Pengelolaan Terminal Pasar Kepahiang Diaudit Tim Internal!

Dugaan Kebocoran PAD, Pengelolaan Terminal Pasar Kepahiang Diaudit Tim Internal!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terjadi terhadap pengelolaan Terminal Pasar Kepahiang mencuat sejak Pemerintah Kabupaten Kepahiang menata pedagang kaki lima yang berjualan di area tersebut. Pasca penertiban itu, Pemerintah Kabupaten Kepahiang membentuk tim internal, yakni dilakukan oleh Inspektorat Daerah yang melakukan audit terhadap pengelolaan Terminal Pasar Kepahiang.

 

Inspektur Daerah pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang Dedi Candira, SE M.Ap menjelaskan, sesuai dengan tugas dan fungsinya, Inspektorat juga bertugas untuk melakukan pengawasan terkait dengan aset daerah. 

BACA JUGA:Jalan Sehat Merah Putih, Marbot Masjid Bengkulu Tengah Dapat Tiket Umrah Gratis

BACA JUGA:Bimbing Siswa MTsN 1 Kepahiang, Pemkab Kepahiang Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak

"Mulai dilakukan audit reguler, bagian dari evaluasi yang dilakukan Inspektorat terhadap OPD, salah satunya terhadap Terminal Pasar Kepahiang," kata Dedi.

 

Audit yang dimaksud, yakni terkait kemungkinan adanya dugaan pungutan liar yang terjadi dikalangan pedagang, dimana 10 tahun terakhir para pedagang yang menempati kios dan los membayar uang sewa. Namun, dalam catatannya Pemkab Kepahiang tidak mencantumkan biaya sewa terhadap kios dan los yang ada di seputaran Terminal Pasar Kepahiang tersebut yang disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:Serapan APBD Kepahiang 2025 Baru 60 Persen, Kinerja OPD Disorot!

BACA JUGA:Midnigth Vampire, Aplikasi Penghasil Uang Terbaru Berbayar ke DANA, OVO dan PayPal

"Termasuk, evaluasi kinerja pengelolaan aset Terminal Pasar Kepahiang untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata Dedi.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Siapkan LBH untuk ASN yang Terjerat Hukum

BACA JUGA:Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di SSCASN, BKDPSDM Kepahiang: Jangan Panik!

Disisi lain, terkait dengan dugaan Pungli yang terjadi di kawasan Terminal Pasar Kepahiang tersebut, Pemkab Kepahiang sendiri sudah menyerahkannya pada aparat penegakan hukum.

Sumber: