Izin Mendagri Sudah Dikantongi, Bupati Kepahiang Pastikan Lelang Jabatan Dilaksanakan Akhir Bulan Ini
Izin Mendagri Sudah Dikantongi, Bupati Kepahiang Pastikan Lelang Jabatan Dilaksanakan Akhir Bulan Ini--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Bupati H.Zurdinata,S.Ip memastikan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2025ini, ini menyusul Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diketahui, kekosongan jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kepahiang, diantaranya Sekretaris DPRD, Kantor Satpol PP dan PBK, Dinas Perdagangan, Kop dan UKM, Dinas Perpusda dan Arsip Daerah, Asisten II dan Asisten III Setdakab Kepahiang.
BACA JUGA:Masuk Database BKN, 25 Tenaga Honorer di Kepahiang Batal Diangkat PPPK
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis, Ini 5 Cara Maksimalkan Aplikasi Penghasil Uang!
Lelang jabatan yang dilakukan Pemkab Kepahiang, kata Bupati menyusul kekosongan OPD lainnya, yakni Dinas PMPTSP dan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, lantaran dua pimpinan OPD tersebut mengikuti lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Mayoritas ASN Perempuan Gugat Cerai Suami, Faktornya Kesenjangan Ekonomi!
BACA JUGA:Semangat Menyala, Pasukan Srikandi Kepahiang Ramaikan Gerak Jalan HUT RI ke 80
"Kita sudah mendapatkan izin pusat terkait dengan pelaksanaan lelang JPTP, mudah-mudahan dapat dilaksanakan akhir Agustus ini, tahapannya kita pastikan sesuai dengan regulasi dan ketentuannya," kata Bupati.
BACA JUGA:Bisa Sanggah, BKDPSDM Uji Publik Data Tenaga Honorer Calon PPPK Kepahiang
Disinggung terkait dengan dua kepala OPD Pemkab Kepahiang yang mengikuti lelang jabatan di Pemerintah Rejang Lebong, dikatakan Bupati kedua pejabat Eselon II tersebut sudah mengajukan izin resmi pada Bupati Kepahiang. Menurut Bupati, pilihan ASN bersangkutan adalah hak pejabat itu sendiri.
BACA JUGA:Ditinjau Bupati, September Ini Ring Road Diharapkan Mulai Beroperasi
BACA JUGA:BKDPSDM Kepahiang Temukan Kejanggalan, 32 Calon PPPK Kepahiang Terancam Tidak Lolos Pemberkasan
"Iya sudah izin resmi, dan itu hak ASN pejabat Eselon II itu ingin mengikuti tahapan lelang JPTP diluar daerah," ujar Bupati.
Sumber:

