Sinyal Mutasi Pejabat Jajaran Pemkab Kepahiang Semakin Dekat, Bupati Pastikan Sesuai Aturan
Sinyal Mutasi Pejabat Jajaran Pemkab Kepahiang Semakin Dekat, Bupati Pastikan Sesuai Aturan--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Sinyal mutasi pejabat Eselon II dan III di Kabupaten Kepahiang mulai dekat, Bupati H. Zurdinata, S.Ip mengatakan pelaksanaannya dipasstikan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Bupati memastikan mutasi dan rotasi pejabat eselon bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efesien kinerja organisasi, memberikan penyegaran, pengembangan karir, serta mengatasi masalah seperti kejenuhan dan konflik kepentingan.
BACA JUGA:Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang yang Gagal Ikut Seleksi PPPK?
BACA JUGA:Tanpa Pengecualian, Tenaga Honorer Tidak Serahkan Berkas NI PPPK Dipastikan Gugur
Bupati mengatakan, pasca melakukan job asesment pejabat Eselon II sudah disampaikan Pemkab pada Kementerian PAN-RB dan BKN.
"Tujuan mutasi dan rotasi ini membantu menempatkan pejabat diposisi yang paling sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi, sehingga kinerja organisasi secara keseluruhan dapat meningkat. Mudah-mudahan dapat dilakukan dalam waktu dekat," ujar Bupati.
BACA JUGA:Maksimalkan Genting, Pemkab Kepahiang Gencar Tekan Angka Stunting
BACA JUGA:Cobain Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Ini, Baru Main Dapat Rp200ribu
Bupati menjelaskan, tujuan dilakukan rotasi guna pengembangan karir mutasi dan rotasi memberikan kesempatan bagi pejabat untuk memperluas pengetahuan dan pengalaman di berbagai bidang, serta mempersiapkan pejabat untuk mendapatkan jenjang karir yang lebih tinggi.
"Pemkab Kepahiang ingin melakukan organisasi dengan adanya mutasi dan rotasi, organisasi dapat terhindar dari kejenuhan dan stagnasi, serta mendapatkan ide-ide baru dari pejabat yang ditempatkan di posisi yang berbeda," jelas Bupati.
BACA JUGA:Realisasi PAD Masih Rendah, Pemkab Kepahiang Gandeng Datun Kejari Kepahiang
BACA JUGA:Bakal Dipindahkan, Bupati Kepahiang Pastikan Tugu Pahlawan Tidak Berubah
Disisi lain, lanjut Bupati mutasi dan rotasi pejabat merupakan evaluasi penilaian kinerja dapat menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam mutasi, memastikan bahwa pejabat yang berprestasi mendapatkan promosi atau penempatan yang sesuai.
Sumber:

