Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang yang Gagal Ikut Seleksi PPPK?
Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang yang Gagal Ikut Seleksi PPPK?--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Hingga saat ini belum ada kejelasan nasib honorer non-database BKN yang gagal mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 TA 2024. Ialah sedikitnya terdapat sekitar 25 orang tenaga honorer Pemkab Kepahiang yang gagal mengikuti tahapan seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024, lantaran datanya teresume atau gagal mendaftar pada sistem pendaftaran PPPK Kepahiang beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Tanpa Pengecualian, Tenaga Honorer Tidak Serahkan Berkas NI PPPK Dipastikan Gugur
BACA JUGA:Maksimalkan Genting, Pemkab Kepahiang Gencar Tekan Angka Stunting
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH, mengatakan meski kriteria pengusulan PPPK paruh waktu juga masih belum klir. Misalnya, apakah seluruh honorer database BKN gagal seleksi seleksi pada satu instansi harus diusulkan seluruhnya secara bersamaan, atau secara bertahap.
BACA JUGA:Cobain Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Ini, Baru Main Dapat Rp200ribu
BACA JUGA:Realisasi PAD Masih Rendah, Pemkab Kepahiang Gandeng Datun Kejari Kepahiang
"Saat ini yang diprioritaskan adalah berdasarkan pengumuman BKN, yaitu 762 tenaga honorer. Meski ada tenaga honorer kita yang gagal mengikuti tahapan PPPK karena persoalan gagal daftar, tentu akan kita usulkan lagi pada BKN bagaimana nasib mereka kedepannya," jelas Sekda.
Disinggung dengan kapan tahapannya, dijelaskan, jika bertahap, pihaknya juga masih menunggu apa kriteria yang dipakai untuk menentukan siapa honorer database BKN yang akan mendapatkan prioritas untuk diusulkan.
BACA JUGA:Bakal Dipindahkan, Bupati Kepahiang Pastikan Tugu Pahlawan Tidak Berubah
BACA JUGA:Manfaatkan Resi Gudang, Pemkab Kepahiang Jajaki Kerjasama dengan Pihak Ketiga
"Yang jelas, honorer yang sudah lama mengabdi dan belum berkesempatan mengikuti tahapan PPPK, tetap akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Kepahiang untuk mengusulkan kembali ke BKN," ujar Sekda.
BACA JUGA:Diundur, DPRD Kepahiang Jadwalkan Ulang Penandatanganan KUAPPAS 2026
BACA JUGA:Verifikasi Berkas Tenaga Honorer Calon PPPK, BKDPSDM Kepahiang Turun dan Langsung Datangi OPD
Sumber:

