Disway banner

Per Semester I 2025, Pemkab Kepahiang Terima Rp4 Miliar dari Opsen Pajak

Per Semester I 2025, Pemkab Kepahiang Terima Rp4 Miliar dari Opsen Pajak

Per Semester I 2025, Pemkab Kepahiang Terima Rp4 Miliar dari Opsen Pajak--Reka Fitriani

"Salah satu kebijakan terkait perpajakan daerah yang diatur dalam UU HKPD ini adalah adanya kebijakan opsen, dimana opsen memperluas sinergi pemungutan dan mempercepat penyaluran pajak yang sebelumnya dibagihasilkan. Sehingga dalam janga panjang diharapkan tercapai penerimaan pajak," jelas Amarullah.

Sumber: