Tahapan Pengangkatan PPPK Kepahiang Sampai Oktober 2025, Begini Kemungkinannya!
Tahapan Pengangkatan PPPK Kepahiang Sampai Oktober 2025, Begini Kemungkinannya!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Tahapan seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kepahiang tahap II tahun 2024 kini masih berlangsung, sesuai jadwal nasional tahapan ini berlangsung sampai dengan Oktober 2025. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui panitia pelaksana pemberkasaan Nomor Induk (NI) PPPK Bahrul Rozi, SH didampingi Kabid Pengembangan SDM Agus Rianto, S.Kom menjelaskan pihaknya terus menindaklanjuti tahapan verifikasi pemberkasan berkas sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan yang diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Capaian Kinerja Semester I, Ini Kata Bupati Soal 4 OPD Raport Merah!
BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis Rp500.000, Gunakan Game Penghasil Uang yang Terbukti Membayar Ini!
Pemberkasan fisik ketentuan syarat yang diserahkan pada BKDPSDM Kepahiang dikatakan Agus Rianto berlangsung sampai dengan 25 Juli 2025.
"Sementara kita menunggu website SSCASN terbuka untuk unggah berkas, berkas fisiknya lebih dahulu kita verifikasi, tenggat waktunya sampai dengan tanggal 25 Juli 2025, untuk keseluruhan tahapannya berlangsung sampai dengan Oktober sesuai jadwal nasional," kata Agus Rianto.
BACA JUGA:100 Hari Kerja Nata-Hafizh, Rata-rata 80 Persen Program Hampir Rampung
BACA JUGA:Tekan Defisit, Banggar dan TAPD Kepahiang Bahas Rancangan Perubahan APBD 2025
Dijelaskan Agus Rianto, setelah pemberkasan fisik selesai, Pemerintah Kabupaten Kepahiang juga masih menunggu petunjuk teknis yang akan diumumkan oleh BKN terhadap tahapan seleksi PPPK Kabupaten Kepahiang.
"Setelah verifikasi berkas ini selesai seluruhnya, akan kita kirimkan ke BKN, bagaimana pengumuman pemerintah pusat nantinya, akan kita tindaklanjuti sesuai dengan petunjuk teknis BKN," jelas Agus Rianto.
BACA JUGA:Segera Lelang, BKD Kepahiang Inventarisir Ulang Kendaraan Dinas Milik Pemkab Kepahiang
BACA JUGA:Usulkan DAK, Pemkab Kepahiang Tingkatkan Infrastruktur Jalan Destinasi Wisata Kabawetan
Disisi lain, terkait dengan status PPPK Kepahiang nantinya apakah penuh atau paruh, dijelaskan Agus Rianto, adalah kemungkinan paruh waktu. Sebab, sejak awal rekrutmen PPPK tahap II Pemkab Kepahiang tidak membuka formasi, namun BKN menginstruksikan menyelesaikan tenaga harian lepas atau THL untuk diangkat PPPK, sehinga Pemkab Kepahiang membuka formasi tampungan.
Sumber:

