Segera Lelang, BKD Kepahiang Inventarisir Ulang Kendaraan Dinas Milik Pemkab Kepahiang
Segera Lelang, BKD Kepahiang Inventarisir Ulang Kendaraan Dinas Milik Pemkab Kepahiang--Hendika Andesta
Radarkepahiang.id - Melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Pemkab Kepahiang segera melakukan lelang kendaraan dinas.
Dengan inventarisir yang dilakukan Bidang Aset, sejumlah kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang yang dinilai memenuhi syarat nantinya akan segera dilelang.
BACA JUGA:Usulkan DAK, Pemkab Kepahiang Tingkatkan Infrastruktur Jalan Destinasi Wisata Kabawetan
BACA JUGA:Pemberkasan PPPK, Ini Ketentuan Batas Syarat Keaktifan Tenaga Honorer!
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM melalui Kabid Aset, Herwin Noviansyah, SE, MM menjelaskan, lelang kendaraan dinas ini membutuhkan waktu yang panjang.
Pertama, Pemkab Kepahiang melalui OPD melakukan inventarisir kendaraan dinas yang nantinya dikumpulkan dari masing-masing instansi perangkat daerah. Kemudian dilakukan penilaian oleh tim yang dibentuk oleh Pemkab Kepahiang. Biasanya, tim ini nantinya juga akan langsung melibatkan KPKNL.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Tegas Tak Beri Toleransi Soal SK Keaktifan Syarat Pemberkasan NI PPPK!
BACA JUGA:Launching 117 Koperasi Merah Putih, Ini Kata Bupati Kepahiang!
"Prosesnya masih panjang, saat ini tahapan yang dilakukan adalah mengumpulkan kendaraan-kendaraan yang akan dilelang. Kemudian dinilai dan baru diusulkan ke KPKNL untuk ditetapkan harga atau nilai lelangnya," jelas Herwin.
Herwin membeberkan kalau saat ini, baru ada 15 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang pasti akan dilelang oleh Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Terkendala Sistem SSCASN, Calon PPPK Kepahiang Belum Bisa Upload Syarat Pemberkasan
BACA JUGA:Tidak Sesuai Ketentuan, Berkas Persyaratan Calon PPPK Kepahiang Dikembalikan
Sumber:

