Disway banner

Pemberkasan NI PPPK, Pemkab Kepahiang Sisir Honorer 'Siluman"

Pemberkasan NI PPPK, Pemkab Kepahiang Sisir Honorer 'Siluman

Pemberkasan NI PPPK, Pemkab Kepahiang Sisir Honorer 'Siluman"--Reka Fitriani

Dalam tahapan pemberkasan NI PPPK, lanjut Sekda, Pemerintah Kabupaten Kepahiang benar-benar akan melakukan seleksi terhadap THL non ASN. Yakni, THL non ASN yang sudah lama tidak bekerja, namun tetap terdaftar dalam pangkalan database BKN, bahkan dalam pengumumannya banyak mereka yang dinyatakan dapat mengikuti tahapan pemberkasan.

BACA JUGA:Satuan Pendidikan di Kepahiang Dilarang Menambah Rombel

BACA JUGA:Skema PPPK Paruh Waktu, Penggajian Disiapkan APBD Kepahiang

"Akan tetapi ada lagi berkas yang dipersyaratkan untuk mengikuti tahapan pemberkasan ini, salah satunya adalah SK keaktifan selama 2 tahun terakhir. Ini akan menyeleksi THL yang sudah tidak aktif lagi bekerja," kata Sekda.

Sumber: