Disway banner

Satuan Pendidikan Wajib Gunakan Bahasa Rejang

Satuan Pendidikan Wajib Gunakan Bahasa Rejang

Satuan Pendidikan Wajib Gunakan Bahasa Rejang--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si menyarankan agar satuan pendidikan di Kabupaten Kepahiang dapat melestarikan budaya lokal, yakni menggunakan bahasa rejang. Wabup menyampaikan pesan khusus kepada para guru untuk turut serta menjaga eksistensi bahasa daerah, khususnya bahasa Rejang, melalui praktik sehari-hari bersama para siswa.

BACA JUGA:12.493 KPM di Kepahiang Terima Bantuan Pangan Beras

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tersangka Kasus Korupsi DPRD Kepahiang Bertambah 5 Orang, Mantan Anggota Dewan!

"Saya mengimbau agar para guru dapat menggunakan bahasa Rejang saat berkomunikasi dengan siswa di luar kelas. Ini penting agar bahasa daerah kita tetap hidup dan tidak hilang tergerus zaman," ujar Abdul Hafizh.

 

Lebih lanjut, Wabup mengungkapkan keprihatinannya terhadap tantangan pelestarian budaya lokal di tengah derasnya arus globalisasi. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi dan penetrasi budaya luar dapat memengaruhi pola pikir generasi muda jika tidak diimbangi dengan penguatan identitas budaya sendiri.

BACA JUGA:Pangkas Jarak Tempuh dan Kemacetan, Sopir Truk Minta Jalan Ring Road Segera Beroperasi!

BACA JUGA:Fans Heboh! Shopee x JKT48 Tampilkan MV yang Penuh Warna dan Energi, Tonton Sekarang!

“Jika hal ini tidak ditanggapi secara kolektif, generasi muda akan makin jauh dari akar budayanya. Maka, peran guru sangat strategis dalam membentuk kesadaran budaya sejak dini,” tegasnya.

 

Kegiatan Bimtek ini menjadi bagian dari program revitalisasi bahasa daerah yang diinisiasi oleh pemerintah pusat melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam hal ini Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, yang dilaksanakan serentak di berbagai kabupaten/kota.

BACA JUGA:Banggar DPRD Kepahiang Diinstruksikan Bahas KUAPPAS 2026 Tepat Waktu!

BACA JUGA:Banggar DPRD Kepahiang Diinstruksikan Bahas KUAPPAS 2026 Tepat Waktu!

Pemkab Kepahiang sendiri menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program pelestarian bahasa daerah, sebagai bagian dari upaya menjaga kekayaan budaya lokal dan memperkuat jati diri bangsa.

Sumber: