Nasib 726 Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang Belum Ditentukan
Nasib 726 Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang Belum Ditentukan--Reka Fitriani
Disisi lain, upaya pengangkatan PPPK, lanjut Sekda ini sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat, lantaran tidak lagi memperbolehkan Pemerintah Kabupaten merekrut tenaga honorer. Sehingga, hanya ada ASN dan PPPK saja yang akan melaksanakan tugasnya dalam membantu Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Sumber:

