Sudah Disurati, HGU PT TUMS Segera Diambil Alih Pemkab Kepahiang
Sudah Disurati, HGU PT TUMS Segera Diambil Alih Pemkab Kepahiang--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah menyurati PT. Trisula Ulung Mega Surya (TUMS) terkait dengan berakhirnya izin operasional Hak Guna Usaha (HGU). Rencananya Pemkab Kepahiang akan mengambil alih lahan tersebut untuk dijadikan agrowisata kampung kopi berbasis ekonomi kerakyatan.
BACA JUGA:Bisa WD Uang Rp820.000 Dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tanpa Harus Undang Teman
BACA JUGA:Belum Berstatus Perumda, PDAM Tirta Alami Belum Ajukan Penyertaan Modal
Upaya pengambilalihan lahan tersebut dilakukan Pemkab Kepahiang dengan berbagai upaya dan telah berkoordinasi pada sejumlah pihak dan lembaga ditingkat Pemerintah Pusat. Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip mengatakan jika secara resmi, Pemkab Kepahiang sudah menyurati satu kali perusahaan tersebut untuk segera menindaklanjuti ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dimana HGU yang tidak diperpanjang izinnya maka dapat dikembalikan kepada negara.
BACA JUGA:Disdag Kepahiang Targetkan Capaian PAD Rp240 Juta
"Kita sudah menyurati PT. TUMS bahwa ada ketentuan yang harus ditaati ketika HGU sudah habis masa berlakunya, apalagi izinnya sudah lama tidak diperpanjang. Pemkab akan mengambil alih pemanfaatannya menjadi agrowisata kampung kopi," kata Nata.
BACA JUGA:Dinas PUPR Kepahiang Respon Cepat Laporan Masyarakat Terkait Jalan Berlubang
BACA JUGA:Tunggu Kelurahan Siap, TPS Tengah Kota Saat Ini Belum Ditutup Permanen
Di sisi lain kata bupati, Pemkab Kepahiang sudah mengagendakan silaturahmi dan audiensi dalam rangka musyawarah tentang rekomendasi untuk Hak Guna Usaha (HGU) PT. Trisula Ulung Mega Surya. Selama mengelola HGU tersebut kata bupati, PT. TUMS belum memberikan kontribusi yang maksimal pada Kabupaten Kepahiang baik CSR, maupun kontribusi lainnya di bidang infrastruktur, lingkungan maupun bina pendidikan.
BACA JUGA:Bangun Jalan dan Jembatan di Kepahiang, Bupati Nata Usulkan Dana Inpres Rp139,5 Miliar
BACA JUGA:BSU Tenaga Honorer Peserta BPJS TK Tak Kunjung Cair!
"Jangankan PAD yang maksimal untuk Pemkab Kepahiang, kontribusi CSRnya saja kita tidak tau seperti apa yang direalisasikannya. Seperti jalan yang dibiarkan rusak dan tidak diperbaiki," tandasnya.
Sumber:

